Skip to main content

Partai Demokrat Jatim Pilih Sistem Pemilihan Terbuka Proporsional

SURABAYA (Mediabidik) - RUU Pemilu yang kini dibahas di Komisi II DPR RI dianggap merugikan partai kecil. Pasalnya, ada batasan caleg yang jadi per daerah pemilihan (dapil) maksimal 10 (orang).
   

Sekretaris DPD Partai Demokrat (PD) Jatim, Renvill Antonio menegaskan bila sistem tersebut benar diberlakukan, maka otomatis partai kecil sulit mendapatkan kursi. Terkecuali jika ada tambahan dapil di Jatim yang saat ini dari 11 menjadi 15.
    

"Yang pasti kami tidak setuju dengan sistem tersebut. Melalui kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi II DPR RI, kami berjuang hal itu tidak diloloskan. Terkecuali jika ada penambahan dapil,"tegas pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini, Minggu (27/11).
    

Ditambahkannya, jika sistem tersebut sangat merugikan partai kecil yang sulit lolos. Sementara untuk partai besar tidak masalah.
   

Terkait dengan sistem terbuka proporsional, antara partai politik peserta pemilu masih ada tarik ulur. PDIP sendiri saja memilih terbuka terbatas proporsional. Dimana nantinya modelnya sistem nomor urut.
     

"Kalau Partrai Demokrat Jatim memilih menyerahkan pada kader yang ada di Komisi II. Yang pasti PD Jatim dan DPC memilih sistem terbuka proporsional. Dimana rakyat merasa senang dan kader-kader partai yang potensial didaerah dapat muncul dan dapat membantu saat pelaksanaan Pilpres," terang Renvill.
  

Yang jelas,masih terang Renvill, Partai Demokrat Jatim akan tetap berjuang agar dalam RUU Pemilu ini banyak bermanfaat untuk masyarakat. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...