Skip to main content

F-PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Hidupkan Mapel Sejarah Bangsa

SURABAYA (Mediabidik) – Semakin banyaknya generasi bangsa yang saat ini kurang memahami  arti dari pancasila dikarenakan mata pelajaran yang dulu pernah ada yaitu mata pelajaran PMP dan Sejarah kini tidak ada  lagi di ajarkan di sekolah, karena itu guna menjaga nilai pancasila agar tidak luntur digenerasi penerus bangsa maupun ditengah masyarakat F-PDIP DPRD Jatim  mungusulkan agar menghidupkan kembali pelajaran sejarah pancasila, atau tentang pelajaran moral Pancasila yang kini diganti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah dasar hingga sekolah menengah keatas.
      

Sri Untari Anggota DPRD Jatim  mengatakan bahwa Pancasila  merupakan ektrasi dari kaum islam dan kebangsaan yang dapat menyatukan dan mempertahankan kemajemukan Indonesia. Namun saat ini makin luntur pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
      

"Kurangnya dan hilangnya pelajaran sejarah tentang pancasila saat ini membuat masyarakat tidak memahami tentang pancasila, sehingga membuat paham radikalisme gampang masuk di Indonesia," terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim  usai acara reses dengan 1000 kader PDIP se Kab/Kota malang , Minggu (27/11).
      

Terkait langkah selanjutnya untuk menghidupkan kembali pelajaran tentang Pancasila ini, pertama pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke Komisi E DPRD Jatim untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat yaitu mendikbud agar menghidupkan kembali nilai pancasila mulai SD hingga SMA.
      

Kemudian pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan tokoh kecamatan, tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan nilai pancasila. bahkan kalau perlu pihaknya sowan dan menggadeng TNI/Polri untuk memahami nilai - nilai pancasila tersebut.
     

Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut  meminta kepada pemerintah membuat rumusan resmi dan perjalanan sejarah tentang penetepan hari pancasila ini, agar masyarakat mulai tingkat bawah hingga elit politik dinegara Indonesia bisa memahami tentang pancasila.
  

"Dengan adanya perumusan perjalanan tentang sejarah Pancasila diharapkan nilai pancasila dimasyarakat tidak berkurang dan penetapan hari pancasila harus kita amin menjadi keimanan politik di Indonesia,"ujar politisi cantik asli kelahiran Malang tersebut. (rofik)
 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...