Skip to main content

Raperda Pajak Online Terancam Molor

SURABAYA (Mediabidik) - Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Online molor, karena dalam pembahasannya masih ada beberapa item yang belum disepakati. Sedangkan masa kerja pansus juga sudah berakhir. Ketua Pansus Raperda Pajak Online DPRD Surabaya, Rio Patiselano menyatakan, beberapa hal yang belum ada kesepakatan antara kalangan dewan dan pemerintah kota, diantaranya menyangkut lembaga bank yang akan menjadi mitra kerja dalam pengoperasian system on line, perputaran uang pajak, peralatan yang digunakan dan sanksi. 

"Karena belum ada kesepakatan, makanya hingga batas akhir pansus belum selesai," tuturnya, Rabu (9/11/2016).

Rio mengatakan, dalam pengadaan peralatan, pihaknya menghendaki disediakan oleh pihak ketiga. Pasalnya, apabila harus disediakan pemerintah kota, membutuhkan anggaran yang sangat besar, Peralatan tersebut, bentuknya tapping box, apabila wajib pajak sudah memiliki  computer. Kemudian, berupa mesin Point of Sales (POS), jika tak ada computer di kasir.

"Satu unit nilainya mencapai Rp. 8 juta, sedangkan jumlah peralatan yang digunakan sebanyak 4.753 unit," paparnya

 

Sementara, terkait sanksi, dari pembahasan sebelumnya maksimal hanya berupa penutupan. Padahal, kalangan dewan menginginkan, sanksi terhadap hotel dan restoran yang melanggar aturan pembayaran pajak, paling berat pencabutan izin atau sanksi pidana. 

"Kalau pidana, gak ada dasar hukumnya, sedangkan pencabutan izin, saat ini banyak restoran tak berizin tapi sudah ditarik pajak," kata Politisi Partai Gerindra

 

Namun demikian, anggota Komisi B ini mengatakan, pemerintah kota mempunyai strategi guna mendorong wajib pajak untuk patuh membayar pajak secara on line, yakni dengan mewajibkan pemilik hotel dan restoran tersebut membuat pernyataan untuk menggunakan system on line saat pengajuan maupun perpanjangan izin. "Jika tidak mau, maka sanksi bisa dikenakan," paparnya

 

Rio optimis pasca perpanjangan masa kerja pansus, pihaknya segera menyelesaikan pembahasan Raperda Pajak On line. Pasalnya, menurutnya dari beberapa poin yang menjadi kendala sudah mengerucut pada kesepakatan."Paling sekitar 15 hari setelah pansus diperpanjang sudah selesai," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...