Skip to main content

Raperda Pajak Online Terancam Molor

SURABAYA (Mediabidik) - Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Online molor, karena dalam pembahasannya masih ada beberapa item yang belum disepakati. Sedangkan masa kerja pansus juga sudah berakhir. Ketua Pansus Raperda Pajak Online DPRD Surabaya, Rio Patiselano menyatakan, beberapa hal yang belum ada kesepakatan antara kalangan dewan dan pemerintah kota, diantaranya menyangkut lembaga bank yang akan menjadi mitra kerja dalam pengoperasian system on line, perputaran uang pajak, peralatan yang digunakan dan sanksi. 

"Karena belum ada kesepakatan, makanya hingga batas akhir pansus belum selesai," tuturnya, Rabu (9/11/2016).

Rio mengatakan, dalam pengadaan peralatan, pihaknya menghendaki disediakan oleh pihak ketiga. Pasalnya, apabila harus disediakan pemerintah kota, membutuhkan anggaran yang sangat besar, Peralatan tersebut, bentuknya tapping box, apabila wajib pajak sudah memiliki  computer. Kemudian, berupa mesin Point of Sales (POS), jika tak ada computer di kasir.

"Satu unit nilainya mencapai Rp. 8 juta, sedangkan jumlah peralatan yang digunakan sebanyak 4.753 unit," paparnya

 

Sementara, terkait sanksi, dari pembahasan sebelumnya maksimal hanya berupa penutupan. Padahal, kalangan dewan menginginkan, sanksi terhadap hotel dan restoran yang melanggar aturan pembayaran pajak, paling berat pencabutan izin atau sanksi pidana. 

"Kalau pidana, gak ada dasar hukumnya, sedangkan pencabutan izin, saat ini banyak restoran tak berizin tapi sudah ditarik pajak," kata Politisi Partai Gerindra

 

Namun demikian, anggota Komisi B ini mengatakan, pemerintah kota mempunyai strategi guna mendorong wajib pajak untuk patuh membayar pajak secara on line, yakni dengan mewajibkan pemilik hotel dan restoran tersebut membuat pernyataan untuk menggunakan system on line saat pengajuan maupun perpanjangan izin. "Jika tidak mau, maka sanksi bisa dikenakan," paparnya

 

Rio optimis pasca perpanjangan masa kerja pansus, pihaknya segera menyelesaikan pembahasan Raperda Pajak On line. Pasalnya, menurutnya dari beberapa poin yang menjadi kendala sudah mengerucut pada kesepakatan."Paling sekitar 15 hari setelah pansus diperpanjang sudah selesai," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni