Skip to main content

Komisi E Jatim Nilai Tenaga Honorer SMA/SMK Tidak Bisa Jadi PNS

SURABAYA(Mediabidik) - Jika sebelumnya tenaga honorer daerah (honda) mendapat prioritas untuk diangkat sebagai PNS, namun kali ini mereka harus mengikuti tes rekrutmen untuk masyarakat umum. Termasuk para tenaga honda atau lepas di SMA/SMK yang pengelolaannya sekarang diambil alih Pemprov Jatim.
   
Ketua Komisi E DPRD Jatim dr. Agung Mulyono menegaskan jika Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tidak lagi bisa mengangkat tenaga honda sebagai PNS. Selain tidak ada alokasi anggaran di APBN sekaligus data base honda sudah tidak berlaku. Karenanya bagi tenaga honda dan lepas yang saat ini mengajar SMA/SMK tidak bisa secara otomatis jadi PNS.
   
"Jika sebelumnya para honda yang masuk database secara otomatis dapat diangkat PNS, untuk sekarang sudah tidak dapat lagi. Dan ini dikuatkan dengan Surat Edaran Mendagri nomor 814.1/169/SJ tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer. Otomatis mereka harus mengikuti layaknya tes untuk masyarakat umum dalam rekrutmen CPNS,"tegas Agung saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
  
Apalagi, ditambahkannya sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN)  bupati/walikota dilarang mengangkat tenaga honorer. Itu berarti tenaga pengajar di SMA/SMK haruslah PNS. Dengan begitu mereka yang akan mengajar di SMA/SMK dituntut untuk mengikuti tes rekrutmen PNS.
   
Politisi Partai Demokrat Jatim ini menambahkan bahwa atas hasil komunikasi ini, maka Pemprov Jatim dan DPRD Jatim kini sedang mencarikan solusi untuk gaji para tenaga honorer pasca akhir 2016. Kalau sekarang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOPDA), maka per Januari 2017 harus ada penggantinya. Adapun keberadaan mereka jumlahnya sampai ratusan orang.
 
"Mereka ini butuh makan dan menghidupi keluarga, Karenanya kami disini akan mencari solusi khususnya untuk tenaga honorer. Untuk itu kami segera bertemu dengan Kadindik Jatim untuk berbicara soal kesejahteraan tenaga honda. Bukan saja soal guru tetapi juga tenaga yang jaga sekolah serta tenaga kebersihan," tegasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...