Skip to main content

Pemkot Manfaatkan Program SMS Untuk Sertifikasi Asset

SURABAYA (Mediabidik) - Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) yang di gagas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang melalui BPN RI, memberi kesempatan kepada seluruh warga Surabaya, untuk menikmati kemudahan sertifikasi tanah mereka melalui BPN, program tersebut juga dimanfaatkan oleh pemkot Surabaya untuk mensertifikasi seluruh aset miliknya.

Saat ini sudah ada kurang lebih 40 aset pemerintah kota Surabaya yang sudah tersertifikasi, khususnya fasum fasos milik pemerintah kota Surabaya.

Aminudin sekertaris Dinas Penggelolahan Bangunan dan Tanah (DPTB) pemkot Surabaya mengatakan, " Saat ini ada 40 an aset yang disertifikasi, ada tersebar di Surabaya, yang utama adalah fasilitas umum, misalnya sekolah, taman, puskesmas dan gedung-gedung pemerintah, " terangnya, Kamis (17/11).

Dia menambahkan, " Dan semua sudah dalam proses, sekarang kan prosesnya lebih cepat, karena pemerintah kota dan BPN sudah ada kerjasama dan kita sudah sering mengadakan rapat, terkait aset pemkot sendiri banyak, terutama tanah ganjaran atau BTKD, dan sudah kita lakukan pengamanan, baik pengamanan fisik maupun administrasi, kalau nanti ada komplain dengan warga akan kita selesaikan, tergantung komplainnya tentang apa." jelasnya.

Hal senada disampaikan Samsul Bahri Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) BPN II Surabaya, " Di wilayah BPN II sudah banyak aset Pemkot yang sudah proses sertifikasi,  terakhir yang diajukan untuk sekolah-sekolah, diantaranya SMAN 19, SMPN 15 sertifikatnya sudah jadi dan sudah terdaftar, " kata Samsul.

Dia melanjutkan," Karena selama ini semua kepala sekolah juga bingung, karena sekolah mereka belum bersertifikat,  karena itu aset pemkot jadi sertifikatnya atas nama pemkot, cuman mereka nanti diberi copyan, jadi mereka bisa mencatat kalau tanahnya sudah bersertifikat, " jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...