Skip to main content

Program Sertifikasi Massal BPN RI Banyak Dikeluhkan Warga Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Program sertifikasi tanah yang dilaunching oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil dikelurahan Made pada 26 September lalu, banyak dikeluhkan warga, pasalnya program sertifikasi massal swadaya (SMS) dengan biaya murah yang canangkan oleh BPN RI tersebut, tidak sesuai dengan pelaksanaan dilapangan.

Warga menganggap program tersebut tidak berpihak pada masyarakat tingkat bawah, pasalnya biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh BPN RI sebesar Rp 545 ribu untuk pengurusan sertifikasi tanah dengan ukuran tanah 0 - 500 M2 ternyata tidak sesuai dengan prakteknya. Kenyataan dilapangan warga masih dibebani biaya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),pajak penjualan dan pajak pembelian, sehingga biaya yang harus dikeluarkan warga bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Yanto warga RT 4 RW 5 kelurahan Bulak, kecamatan Bulak mengatakan, " Kita senang sekali dengan adanya program tersebut, namun kenyataannya, antara sosialisasi dengan praktek dilapangan tidak sesuai, berdasarkan sosialisasi dari BPN kemarin, warga hanya dikenakan biaya kurang lebih Rp 600 ribu, itu termasuk biaya pendaftaran, pengukuran, panitia A dan pasang patok. Tapi informasi dari kelurahan warga masih dikenakan biaya NJOP, pajak penjualan dan pajak pembelian kalau di hitung-hitung biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah, " terangnya, Sabtu (12/11).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kusairi selaku RT 04 RW 05 kelurahan Bulak kecamatan Bulak, " Informasi dari kelurahan warga masih harus membayar NJOP, pajak pembelian dan pajak penjualan, kalau pembelian dibawah tahun 1997 biayanya nol persen, kalau di atas tahun 1997 pajak penjualan dan pembelian dikenakan biaya dua setengah persen, "jelasnya.

Lanjut Kusairi," Rumusan tersebut saya peroleh dari kelurahan, untuk kejelasannya, Senin besok saya mau tanyakan lagi di kelurahan terkait hal itu,"lanjutnya.

Seperti yang dialami Mat Lila warga Wonokusumo Surabaya," Saya sudah mendaftarkan tanah saya ke BPN, segala berkas persyaratan sudah saya penuhi semua termasuk, biaya pengukuran, pendaftaran, materai dan pasang patok, semua kurang lebih Rp 600 ribuan, menurut petugas BPN ada persyaratan yang kurang, saya disuruh ke notaris, setelah dinotaris saya dikenakan biaya Rp 11,500 ribu, itu termasuk biaya BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), kalau saya harus membayar biaya segitu, uangnya saya dapat dari mana, percuma BPN gembar gemborkan sertifikat massal, kalau biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang disosialisasikan, "keluhnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni