SURABAYA (Mediabidik) - Tim khusus Kejaksaan Agung (Timsus Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang bertugas di Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dari penangkapan itu, tim khusus Kejagung berhasil menyita batang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Penangkapan itu berawal saat tim khusus Kejagung mendengar bakal
adanya transaksi suap ke seorang jaksa terkait kasus yang tengah diusut Kejati Jatim. Petugas kemudian mengikuti jaksa tersebut usai bersidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara detail siapa nama
jaksa tersebut dan siapa penyuapnya. M Rum, Kapuspenkum Kejagung saat
dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan secara resmi
kepada media. Dirinya hanya mengatakan akan menggelar konferensi pers pada pukul 12.00 di Hotel Novotel Bogor.
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, jaksa Kejati
Jatim yang ditangkap tim khusus Kejagung tersebut berinisial AF. Saat
ini AF tengah menjalani pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.
AF terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap dari seorang saksi yang akan dijadikan tersangka terkait penyidikan perkara penyelewengan pemberian hak atas tanah di Kabupaten Sumenep, Madura.
"Suapnya sekitar Rp 1,5 miliar," ucap sumber yang enggan disebutkan
namanya tersebut.(rif)
Comments
Post a Comment