Skip to main content

Komisi A Desak Pemkot Surabaya Segera Menandatangani NPHD

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota (Pemkot) Surabaya segera menyetujui dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pilwali kota Surabaya 2020.

"Soal dana kampanye memang ada date line tanggal 1 sampai 7 Oktober 2019 harus sudah selesai dibahas. Jangan karena sangat hati-hati sehingga menjadi molor. Padahal anggaran Pilwali sudah dipersiapkan dua atau satu tahun yang lalu," ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, SE, MM dalam kunjungan kerjanya ke KPU RI, Kamis (3/10).

Menurut Ayu, pemkot Surabaya bisa dikatakan terlambat dalam proses ini, karena ada 179 pemerintah daerah (Pemda) yang lain sudah menandatangani NPHD untuk dana pemilu.

"Waktu mendengar paparan dari Ketua KPU Pusat kita sangat kaget dan agak malu, karena kota Surabaya termasuk daerah yang terlambat untuk penandatangani NPHD," jelasnya. 

Usai melakukan kunjungan kerja ini, Komisi A meminta pemkot untuk segera menyelesaikan semua permasalahan menyangkut NPHD dana pemilu.

Sementara itu, dalam hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya beberapa waktu lalu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi juga menyampaikan kekhawatiran terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang belum di tanda tangani.

Dalam amanat dari mendagri No 54 bahwa, anggaran yang diajukan oleh KPU harus dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah. Hal ini bagian dari kehati-hatian bersama sehingga dibahas secara detail. 

Namun sampai 1 Oktober sebagai batas penandatangan NPHD yang sesuai dengan amanat PKPU No 15 tahun 2019 ini, belum dilakukan. Pihaknya menyadari ini bagian dari proses. "Mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama NPHD sudah di tanda tangani," harapnya. (pan)

Foto : Ketua Komisi A DPRD Surabaya saat berkunjung di kantor KPU RI

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...