Skip to main content

Dalam Acara Pisah Sambut, Sunarta Perkenalkan M.Dhofir Sebagai Penganti Dirinya

SURABAYA (Mediabidik) - Resmi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memiliki pimpinan baru. Hari ini, Senin (14/10/2019) diadakan pisah sambut di lantai 8 kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Dalam kesempatan ini, pejabat lama, Dr Sunarta SH, MH memperkenalkan Dr Mohamad Dhofir SH, MH sebagai penganti dirinya kepada para undangan.
Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Panglima Kodam (Pagdam) V Brawijaya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur serta deretan bupati dan walikota seluruh Jawa Timur.
Dalam pidatonya, Sunarta menilai Dofir bisa hebat lagi memimpin institusi Adhiyaksa di wilayah Jatim ini.
"Mengingat beliau (M.Dhofir) merupakan putra daerah asli Jawa Timur. Saya yakin beliau bisa lebih hebat lagi," ujar Sunarta disambut riuh tepuk tangan para undangan.
Sunarta juga tak lupa mengucapkan rasa bersyukur dan terimakasihnya kepada semua pihak yang selama ini membantu prestasi dalam kinerjanya.
"Saya sudah berkeliling (tugas, red) namun Jatim merupakan tempat yang paling berkesan bagi saya. Jawa timur merupakan provinsi yang ke 16 selama saya bertugas," terang Sunarta.
Ia juga mengatakan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi yang penuh dinamika. Namun semua permasalahan yang timbul, bisa diselesaikan berkat kerjasama yang sudah terjalin antar dalam Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda). Ada Gubernur, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur.
Sunarta juga membocorkan bahwa dalam tugas awalnya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) pada Kejaksaan Agung RI, dirinya diperintah untuk sering berkunjung ke daerah, dan daerah pertama yang bakal ia kunjungi adalah Jawa Timur.
"Untuk itu saya berharap saya bisa diterima (lagi) saat berkunjung ke Jawa Timur," candanya disambut tawa para undangan.
Sunarta juga berpamit Selasa pagi (15/10/2019) dirinya sudah terbang ke Ibukota guna menjalankan tugas jabatan barunya. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...