Skip to main content

Fraksi Golkar Desak Risma Awasi Penyalahgunaan APBD 2020

SURABAYA (Mediabidik) - Menjelang pelaksanaan Pilwali kota Surabaya tahun yang akan digelar tahun depan, fraksi Golkar DPRD kota Surabaya meminta Walikota Surabaya untuk lebih mengawasi penggunaan APBD 2020. Pasalnya ada dugaan penyalahgunaan APBD untuk kepentingan kegiatan kampanye salah satu calon tertentu.

Ketua Fraksi Golkar Arif Fathoni mengatakan, dugaan adanya penyalahgunaan APBD sangat dimungkinkan yang bertujuan untuk membantu menjembatani calon tertentu yang diprediksi maju pilwali mendatang. 

"Kami meminta kepada walikota secara penuh melakukan pengawasan, jangan sampai APBD yang seharusnya untuk kepentingan rakyat itu digunakan sebagai jembatan kontestasi calon pengganti (Wali Kota)," jelasnya saat ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Rabu (30/10/2019). 

Dugaan ini, menurut Toni sapaan akrabnya sangat dimungkinkan. Ia mencontohkan seperti terdapat posisi kepala OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

Posisi ini menurutnya memungkinkan untuk penyalahgunaan kewenangan khususnya dalam bidang kehumasan yang bersumber dari APBD untuk membentuk citra diri menghadapi Pilwali mendatang.

"Contoh kepala Bappeko merangkap kepala DKRTH, dua-duanya punya program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," tegasnya.

Ia pun menjelaskan, seharusnya humas Pemkot Surabaya lebih berimbang dalam membantu pencitraan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan kepala dinas yang memerlukan publikasi atas prestasi yang diraih.

"Humas Pemkot Surabaya itu harusnya digunakan untuk pencitraan kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun kepala dinas yang dirasa perlu untuk diberitakan, tapi kan akhir-akhir ini yang dirilis ke teman-teman media itu kan kegiatan kepala Bappeko saja," pungkasnya. (pan)

Foto : Ketua fraksi Golkar Arif Fathoni

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...