Skip to main content

PN Surabaya Kembali Terima Permohonan Ganti Kelamin

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah ada permohonan seorang pria ganti kelamin menjadi perempuan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Nopember 2018 lalu, kini sebaliknya

PN Surabaya juga menerima permohonan ganti kelamin yang diajukan seorang perempuan untuk menjadi seorang pria.

Pemohon tercatat masih berusia 19 tahun, dan tinggal di kawasan Surabaya Timur. 

Menurut Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono permohonan ini pihaknya terima pada 14 Oktober 2019 lalu.

Kendati membenarkan adanya permohonan ganti kelamin tersebut, namun Sigit enggan menjelaskan detail identitas pemohon.

"Yang pasti pemohonnya berinisial PN. Kelahiran Blora 19 tahun lalu. Tapi pemohon saat ini tinggal di Surabaya," terangnya, Kamis (24/10/2019).

Kebetulan, Sigit ditunjuk oleh ketua PN Surabaya sebagai hakim pemeriksa pada permohonan tersebut. 

"Pemohon meminta agar pengadilan mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Surabaya," tambahnya.

Alasan pemohon, sejak lahir ia memiliki kelamin ganda, namun salah satunya tidak berkembang dan berfungsi normal.

Permohonan ini diajukannya karena seiring perkembangan waktu dia merasa nyaman jadi laki-laki. Akhirnya ia memintah dirubah (status kelamin) secara hukum dan administrasi.

Permohonan ganti kelamin tersebut, masih kata Sigit, diajukan karena pemohon memiliki kelamin ganda, yang salah satunya tidak berkembang. 

"Berdasarkan surat-surat pembuktiannya dan permulaan kromosonnya itu dominan laki-laki dan ia sehari-hari juga nyaman sebagai laki-laki. Sehingga dalam perjalanan waktu, alat kelaminnya adalah laki-laki," ungkap Sigit.

Dari kelamin ganda tersebut, masih kata Sigit, Pemohon telah melakukan tindakan medis dan mematikan organ kelamin perempuanya, karena organ kelamin laki-laki nya lebih berkembang.

"Kelamin wanitanya sudah disuntik melalui tindakan medis dan sudah tidak berfungsi lagi," ungkapnya.

Perkembangan pemeriksaan sidang, Sigit mengaku permohonan ini sudah pernah sekali disidangkan. 

"Tapi (sidang) ditunda karena pemohon belum siap. Pekan depan baru sidang lagi," beber Sigit. (opan)

Foto : Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama