Skip to main content

Banyak Terdapat Patahan Aktif, Pemkot Akan Evaluasi RT/RW Kota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Penataan rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) kota Surabaya akan dievaluasi. Rencana tersebut dilakukan mengingat kondisi beberapa titik menunjukkan potensi gempa.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat menghadiri Diseminasi SNI Bangunan Tahan Gempa dan Penelitan Gempa Kota Surabaya, di Auditorium Pusat Riset ITS Surabaya, Kamis (3/10).

''Kita akan melakukan evaluasi kembali terhadap RT/RW Surabaya tahun 2022 mendatang. Mengingat hasil penelitian yang dilakukan harus diantisipasi mulai sekarang,'' kata Whisnu Sakti.

Berdasarkan penelitian Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITS pada 2017 lalu tercatat, kondisi Surabaya memang dilalui patahan aktif (sesar).

Hal tersebut berdampak pada potensi gempa mencapai 6.5 Skala Richter (SR). Yakni, patahan Surabaya dan Waru. Termasuk di wilayah Surabaya Timur kawasan kampus ITS, dan wilayah HR Muhammad di Surabaya Barat.

Pejabat yang akrab disapa WS ini menerangkan, evaluasi RT/RW salah satunya meliputi wilayah hunian penduduk.''Nanti akan ditetapkan untuk wilayah belum padat hunian sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sedangkan, wilayah yang sudah padat hunian akan ditetapkan standarisasi bangunan atau SNI terhadap gempa,'' terang dia.

Pemkot dikatakan politisi PDIP yang telah mendaftarkan diri sebagai Bacawali Surabaya 2020 ini, akan memasukkan hasil penelitian ITS tentang potensi gempa dalam evaluasi RT/RW.

''Kalau penelitan yang sudah dilakukan menggunakan APBN. Tahun depan akan kami support dengan APBD, agar penelitiannya lebih dalam lagi,'' ujar WS.

Bencana gempa bumi memang menjadi perhatian utama. Tidak hanya Pemkot Surabaya, melainkan juga pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).

Kepala Penelitan dan Pengembangan PUPR, Lukman Hakim yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan saat ini tantangan bencana di wilayah Indonesia sedang dihadapi.

Berdasarkan data BNPB pada 2017, tercatat sekitar 2.341 kejadian gempa di beberapa wilayah.''Kejadian ini terjadi kerusakan cukup masif,'' kata Lukman.

Sementara, kejadian bencana alam berupa gempa bumi, banjir, dan karhutla yang berdampak pada korban manusia dan ekonomi tercatat sebanyak 2.572 kejadian selama 2018 kemarin. Bencana alam tersebut termasuk kejadian bencana alam putting beliung, banjir, dan longsor yang menjadi catatan.(pan)

Foto : Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana saat menghadiri acara diseminasi SNI bangunan tahan gempa di gedung ITS Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...