Skip to main content

Sebagai Narasumber di HUT BIDIK ke 20, Eko Pamuji Ingatkan Pentingnya UKW

SURABAYA (Mediabidik) - 20 tahun memperingati perjalanannya menjadi sebuah industri media, PT Pulitzer Indonesia Media (PIM), yang menaungi BIDIK online dan cetak, menggelar kegiatan bertajuk "Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut" di Taman Dolan, Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/10/2019).

Pada kegiatan kali ini, hadir sebagai narasumber, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Eko Pamuji yang diundang secara khusus untuk mengedukasi wartawan BIDIK terkait pentingnya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Saya ucapkan, Selamat Ulang Tahun buat BIDIK yang ke-20, semoga selalu menjadi media online yang independen, yang akurat dan mencerdaskan pembacanya," ucap Eko Pamuji.

Pria kelahiran Tulungagung 1967 ini lalu menjelaskan tentang UKW. Menurutnya, ada 3 hal penting yang wajib dimilik seorang jurnalis atau wartawan, yakni Profesional, Berwawasan dan Beretika. 

"Ada tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang wartawan, yakni profesional, mempunyai wawasan dan juga harus beretika," imbuhnya.

Terkait profesionalisme, seorang wartawan harus mempunyai naluri jurnalistik, mampu melakukan penulisan berita (kemampuan utama wartawan) yang sesuai dengan kaidah bahasa jurnalistik, yakni bahasa pers atau bahasa media. 

"Ciri bahasa pers itu padat (ringkas), lugas (sederhana), dan mudah dipahami," terang Eko.

Tak hanya itu, wawasan seorang jurnalis haruslah luas. Harus selalu meng-update segala informasi yang terbaru. "Wartawan tidak boleh kuper (kurang pergaulan). Harus update terus. Jangan sampai seperti katak dalam tempurung, hanya jago kandang," terangnya.

Sedangkan terkait etika dalam melakukan tugas-tugas jurnalistiknya, seorang wartawan haruslah memenuhi kode etik jurnalistik yang telah diatur dalam UU Pers.

Eko juga sedikit membocorkan ujian yang menyangkut tentang jejaring. Disini Eko menjelaskan, yang dimaksud jejaring adalah wartawan yang melakukan liputan tentulah memiliki narasumber. Dan narasumbernya inilah yang nantinya yang membuktikan bahwa wartawan tersebut memiliki jaringan. 

"Nanti di UKW, teman-teman akan disuruh menyetorkan sekitar 20 nama narasumber. Disitu akan disuruh oleh penguji untuk menghubungi satu persatu, jika tidak bisa dihubungi, pasti tidak lulus," ungkapnya.

Namun, Eko juga memberikan salah satu trik menyiasati hal tersebut yakni dengan cara H-1 menghubungi ke duapuluh nara sumber tersebut. 

"Untuk menyiasati, H-1 kita hubungi semua narasumber kita. Sampaikan kepada mereka, temen-temen lagi ujian. Minta tolong diangkat teleponnya jika penguji yang menghubungi," pungkas Eko. 

Usai memberikan materi, seluruh wartawan BIDIK berkesempatan berfoto bersama Eko Pamuji. 

Sementara Ketua panitia pelaksanaan, M. Rokhim, menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar saat ini, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik wartawan BIDIK di era milenial.

"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mudah-mudahan bermanfaat bagi rekan-rekan wartawan BIDIK. Kami sebagai panitia tak lupa mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan," kata Rokhim.

Untuk diketahui, kegiatan ini tak hanya terkait pelatihan saja. Akan tetapi, juga ada gelaran acara santunan anak yatim sekitar tempat diklat di Taman Dolan.(pan)

Foto : Eko Pamuji Seketaris PWI Jatim foto bareng dengan wartawan BIDIK usai acara. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama