Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Ijin SPBU BP-AKR Jalan Pemuda

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A DPRD Surabaya menganggap pemerintah tak selektif dalam mengeluarkan izin untuk tempat usaha dikawasan yang berdekatan dengan obyek-obyek vital (Obvit). 

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyikapi SPBU BP-AKR yang berdiri berdekatan dengan Obvit gedung RRI di Jalan Pemuda Surabaya.

"Jika perizinannya sudah lengkap, maka Pemkot tidak selektif dalam mengeluarkan izin tempat usaha. Apalagi berada ditengah kawasan obyek vital," kata politisi yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar ini, saat dihubungi, Kamis (10/9/2019).

Ia mempertanyakan sekaligus menyayangkan keluarnya izin pendirian SPBU BP-AKR yang ditengarai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Toni sapaan akrab Arif Fathoni menambahkan, apabila Pemkot Surabaya mengeluarkan izin pendirian SPBU BP-AKR tersebut, maka kemacetan akan terjadi.

"Itu bagaimana mengkaji Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas,red) nya. SPBU itu berdiri di kawasan CBD (Centrak Bisnis Dagang,red), pasti dampaknya akan macet," tandas Toni.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Surabaya lainnya, M Mahmud, yang menyatakan, kajian pendirian SPBU BP-AKR tersebut perlu di teliti ulang. Mengingat keberadaan SPBU itu akan membahayakan bangunan Obvit disekitarnya.

"Darimana mengkajinya itu, kok sampai bisa izinnya keluar. Bukan hanya Amdal Lalin saja, tapi dari sisi keamanannya juga," tegas Mahmud.

Sementara itu, Camelia Habibah anggota Komisi A dari Fraksi PKB menegaskan, akan terus mempertanyakan prosedur perizinan yang telah dikeluarkan Pemkot Surabaya.

"Komisi A tak akan berhenti menyikapi pendirian SPBU BP-AKR di sekitar kawasan Obvit. Bila perlu izin-izinnya di anulir, agar tak jadi masalah dikemudian hari," tegasnya. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...