Skip to main content

Diawal Masa Tugasnya M.Dhofir Bakal Evaluasi dan Lanjutkan Program Sebelumnya

SURABAYA (Mediabidik) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mohamad Dofir, menegaskan diawal masa tugasnya ia akan mengevaluasi serta meneruskan program kerja yang sebelumnya sudah dicanangkan Kajati lama, Sunarta.

"Dalam waktu dekat kita bakal mengevaluasi serta melanjutkan kebijakan pak Kajati sebelumnya," ujar M Dofir disela acara pisah sambut yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Jatim, Senin (14/10/2019).

Soal tunggakan kasus, M Dofir bakal mengambil langkah cepat dengan melakukan ekspose guna mendapatkan kepastian hukum. 

"Kita bakal gelar ekspose terhadap satu persatu kasus. Mencari kendala tiap kasus, mana saja yang bisa segera dilanjutkan dan mana kasus yang menemui jalan buntu dan butuh dihentikan guna mendapat kepastian hukum," terang mantan Kajari Surabaya ini.

Masih Dofir, langkah tegas dan berani untuk mengambil sikap itu, wajib pihaknya lakukan agar proses penegakan hukum tidak mangkrak hingga bertahun-tahun. 

"Apabila unsur-unsurnya tidak bisa memenuhi apa boleh buat kasus itu untuk dihentikan, harus ada sikap dan apabila ditemukan perkembangan bukti baru kan bisa dibuka kembali penyidikannya," imbuh Dofir.

Soal kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait penyelamatan aset negara, Dofir mengatakan pihaknya bakal meneruskan program tersebut.

"Kita sudah menjalin MoU dengan Pemprov terkait Penyelamatan Aset Negara (PAN) kita bakal lanjutkan itu. Kita akan jaga aset-aset negara agar tidak jatuh ketangan yang tidak berhak," tegasnya. (opan)


Foto : Kepala Kejati Jatim M Dofir saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/10/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...