Skip to main content

Pemkot Targetkan Pembangunan Fasilitas Kedokteran Nuklir RSUD BDH Selesai Akhir 2020

8SURABAYA (Mediabidik) - Guna mempercepat pembangunan fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH) yang ditargetkan akan beroperasi pada Desember 2020 tahun depan.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) terus mematangkan basic design dan hal hal yang diperlukan untuk proses lelang.

Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCTR mengatakan, memang kita saat ini masih tahap perencanaan untuk pembuatan basic design dokumen lelang design and build. Saat ini sudah didampingi oleh Batan dan Bapeten bahkan dokumennya sendiri yang membuat Prof Basuki dari  Hasan Sadikin Bandung yang sudah berpengalaman dalam masalah itu.

"Jadi, intinya kalau kita dari awal sudah bermasalah dari perijinan, kita tidak akan bisa memaksimalkan ini. Kita harus ada pendampingan intensif dari Batan dan Bapeten yang menjamin tidak ada kebocoran dan dampak negatif kelingkungan," terang Iman kepada media ini, Rabu (24/10/2019).

Masih menurut Iman menjelaskan, rencana akan dilelang akhir tahun. Akhir tahun itu kita mulai managemen konstruksinya dulu, setelah managemen konstruksi Januari di kontrak selama sebulan. Februari kita mulai lelang untuk konstruksinya design and build.

"Februari butuh waktu dua bulan, Februari, Maret, April sekitar Mei sudah ada pemenang lelangnya. Maksimal bula Juni mereka pelaksanaan sampai batas waktu akhir tahun," jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, ini pekerjaan single years bukan multi years, dengan luas lahan 800 m2 bangunan tiga lantai dengan luas 2400 m2. 

"Lokasinya samping RS BDH, dilokasi mushola saat ini, musholla dibongkar dan disediakan yang baru dulu. Bersamaan jadi pararel, akhir 2020 selesai.Anggarannya Rp 30 milliar untuk konstruksi dan Rp 80 milliar untuk peralatan," paparnya. (pan)

Foto : Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...