Skip to main content

Resmi Cerai, Chinchin: Lega, Ini Hasil dari Perjalanan Panjang

SURABAYA (Mediabidik) – Berdasarkan Akta Perceraian bernomor 3578-CR-08102019-0003, Trisulowati Jusuf alias Chinchin akhirnyan resmi bercerai dengan Gunawan Angka Widjaja alias Ang (Jauw) Hauw Ming, pemilik The Empire Palace.

Akta ini resmi diterima Chinchin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, beberapa waktu lalu.

Tak pelak hal ini membuat ibu tiga anak ini lega. Menurutnya hal ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang sebelumnya ia tempuh.

Selanjutnya, ia akan konsentrasi menata hidup bersama ketiga anaknya tersebut. Terlebih, melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI atas gugatan yang teregister bernomor 3512 K/PDT/ 2018 tersebut, Chinchin berhak atas hak asuh ketiga anaknya, JN, JMS dan LWR.

Gugatan cerai ini, memerlukan waktu kurang lebih tiga tahun untuk bisa dikatakan inkracht (kekuatan hukum tetap) sejak diajukan pada April 2016 lalu.

Saat dikonfirmasi, tak banyak keterangan yang dari komentar Chinchin. "Saya harap dengan diputusnya perceraian saya tersebut, Pak Gun bisa menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Hanya itu harapan saya, supaya kita segera menata hidup kita masing masing tanpa harus saling menyakiti," singkatnya.

Menurutnya, perceraian hanyalah memutuskan tali perkawinan. Bukan memutus tali silahturahmi. "Pak Gun (Gunawan, red) mau datang, telepon dan mencari anak-anaknya ya silahkan, saya tidak akan melarang," tambahnya.

Selain merawat dan mengurusi pendidikan ketiga anaknya, Chinchin kembali konsentrasi mengeluti bisnis properti yang memang selama ini menjadi kepiawiannya. Mendesain, membangun bahkan mengelolah sebuah bangunan menjadi nilai komersil merupakan keahliannya. Bangunan megah The Empire Palace salah satu wujud kontribusi karya Chinchin.

Terpisah, kuasa hukum Gunawan, Rahmat Santoso saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kliennya bakal mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA tersebut.

Rahmat yakin bahwa Gunawan dan Chinchin masih bisa membina rumah tangga bersama. Gunawan menolak cerai dengan Chinchin dengan alasan masih cinta.

"Inginnya pak Gun tidak mau cerai dengan Chinchin, karena masih cinta," ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Kutipan Akta Cerai ini dikeluarkan Dispendukcapil pada 9 Oktober 2019 lalu. Ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji. (opan)


Foto : Akta Perceraian bernomor 3578-CR-08102019-0003 yang dikeluarkan Dispendukcapil kota Surabaya beberapa waktu lalu. Inset: Trisulowati Jusuf alias Chinchin.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni