Skip to main content

Resmi Cerai, Chinchin: Lega, Ini Hasil dari Perjalanan Panjang

SURABAYA (Mediabidik) – Berdasarkan Akta Perceraian bernomor 3578-CR-08102019-0003, Trisulowati Jusuf alias Chinchin akhirnyan resmi bercerai dengan Gunawan Angka Widjaja alias Ang (Jauw) Hauw Ming, pemilik The Empire Palace.

Akta ini resmi diterima Chinchin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, beberapa waktu lalu.

Tak pelak hal ini membuat ibu tiga anak ini lega. Menurutnya hal ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang sebelumnya ia tempuh.

Selanjutnya, ia akan konsentrasi menata hidup bersama ketiga anaknya tersebut. Terlebih, melalui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI atas gugatan yang teregister bernomor 3512 K/PDT/ 2018 tersebut, Chinchin berhak atas hak asuh ketiga anaknya, JN, JMS dan LWR.

Gugatan cerai ini, memerlukan waktu kurang lebih tiga tahun untuk bisa dikatakan inkracht (kekuatan hukum tetap) sejak diajukan pada April 2016 lalu.

Saat dikonfirmasi, tak banyak keterangan yang dari komentar Chinchin. "Saya harap dengan diputusnya perceraian saya tersebut, Pak Gun bisa menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Hanya itu harapan saya, supaya kita segera menata hidup kita masing masing tanpa harus saling menyakiti," singkatnya.

Menurutnya, perceraian hanyalah memutuskan tali perkawinan. Bukan memutus tali silahturahmi. "Pak Gun (Gunawan, red) mau datang, telepon dan mencari anak-anaknya ya silahkan, saya tidak akan melarang," tambahnya.

Selain merawat dan mengurusi pendidikan ketiga anaknya, Chinchin kembali konsentrasi mengeluti bisnis properti yang memang selama ini menjadi kepiawiannya. Mendesain, membangun bahkan mengelolah sebuah bangunan menjadi nilai komersil merupakan keahliannya. Bangunan megah The Empire Palace salah satu wujud kontribusi karya Chinchin.

Terpisah, kuasa hukum Gunawan, Rahmat Santoso saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kliennya bakal mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA tersebut.

Rahmat yakin bahwa Gunawan dan Chinchin masih bisa membina rumah tangga bersama. Gunawan menolak cerai dengan Chinchin dengan alasan masih cinta.

"Inginnya pak Gun tidak mau cerai dengan Chinchin, karena masih cinta," ujarnya saat diwawancarai wartawan.

Kutipan Akta Cerai ini dikeluarkan Dispendukcapil pada 9 Oktober 2019 lalu. Ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji. (opan)


Foto : Akta Perceraian bernomor 3578-CR-08102019-0003 yang dikeluarkan Dispendukcapil kota Surabaya beberapa waktu lalu. Inset: Trisulowati Jusuf alias Chinchin.

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama