Skip to main content

Dua Terdakwa Narkoba Terima Vonis Hakim Dengan Tersenyum

SURABAYA (Mediabidik) – Dua terdakwa perkara kepemilikan narkoba jenis sabu, Vinansius Hendra alias Sie Bin Liem Tiong Wie dan M Nur Syihab alias Billy menerima vonis majelis hakim dengan tersenyum.

Kendati kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah, dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Edy Suprayitno, hanya menjatuhi hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara, Kamis (17/10/2019).

"Menyatakan kedua terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah sesuai pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara," ujar hakim Edy membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan hakim, kedua terdakwa langsung menerima alias tidak menempuh upaya hukum banding. "Menerima (vonis) pak hakim," jawab terdakwa sambil tersenyum.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pada agenda sidang sebelumnya, jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, keduanya ditangkap polisi pada Rabu 10 Juli 2019 lalu, di jembatan Keputran Surabaya.

Dari tangan terdakwa Vinansius, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.39 gram beserta pipetnya. Sedangkan dari tangan terdakwa M Nur Syihab, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 3,65 gram didalam boneka babi yang tersimpan dalam kamarnya. (opan)


Foto : Terdakwa Vinansius Hendra alias Sie Bin Liem Tiong Wie dan M Nur Syihab alias Billy sesaat usai jalani sidang vonis di PN Surabaya, Kamis (17/10/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...