Skip to main content

Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Disepakati Rp84.637 Milliar

SURABAYA (Mediabidik) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 antara Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan di ruang Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Pemkot Surabaya, Senin (7/10/2019).   
"Pada saat ini ibu wali kota belum bisa hadir tapi sudah tanda tangan NPHD, kini tinggal tanda tangan KPU dan Bawaslu," kata Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Eddy Cristijanto di acara pendantanganan NPDH.

Penandatanganan NPHD Pilkada Surabaya tersebut dihadiri para komisioner KPU Surabaya, Bawaslu Surabaya dan pejabat Baksebangpol Linmas Surabaya.

Menurut dia, berdasarkan pembahasan bersama angaran Pilkada Surabaya 2020 disepakati dengan nilai total Rp84.637.990.000. Anggaran tersebut dicairkan dalam beberapa tahap untuk tiga bulan selama 2019 sebesar Rp1.000.396.000. 

Sedangkan pada 2020 untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp33.455.037.600, tahap kedua 50 persen sebesar Rp41.818.797.000 dan tahap ketiga 10 persen sebesar Rp8.363.759.400. 

"Untuk anggaran pengawasan Bawaslu Surabaya disepakati Rp27,9 miliar," ujarnya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan dengan ditandatangani NPHD tersebut maka tahapan Pilkada Surabaya bisa dilaksanakan. 

"Memang sebagaimana sering disampaikan KPU RI setiap tahapan itu harus disiapkan tiga hal yakni anggaran, SDM dan logistik," katanya.

Ia menjelaskan pada awalnya pengajuan dari KPU Surabaya sebesar Rp118 miliar dengan pertimbangan adanya pengajuan dengan berpedoman adanya potensi kenaikan honor ad hoc. Namun, lanjut dia, berdasarkan kajian bersama, potensi tersebut belum bisa dijadikan dasar hukum pengajuan penganggaran.

"Sehingga disepakatai honor ad hoc sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pileg 2019," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...