Skip to main content

Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Disepakati Rp84.637 Milliar

SURABAYA (Mediabidik) - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 antara Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan di ruang Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Pemkot Surabaya, Senin (7/10/2019).   
"Pada saat ini ibu wali kota belum bisa hadir tapi sudah tanda tangan NPHD, kini tinggal tanda tangan KPU dan Bawaslu," kata Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Eddy Cristijanto di acara pendantanganan NPDH.

Penandatanganan NPHD Pilkada Surabaya tersebut dihadiri para komisioner KPU Surabaya, Bawaslu Surabaya dan pejabat Baksebangpol Linmas Surabaya.

Menurut dia, berdasarkan pembahasan bersama angaran Pilkada Surabaya 2020 disepakati dengan nilai total Rp84.637.990.000. Anggaran tersebut dicairkan dalam beberapa tahap untuk tiga bulan selama 2019 sebesar Rp1.000.396.000. 

Sedangkan pada 2020 untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp33.455.037.600, tahap kedua 50 persen sebesar Rp41.818.797.000 dan tahap ketiga 10 persen sebesar Rp8.363.759.400. 

"Untuk anggaran pengawasan Bawaslu Surabaya disepakati Rp27,9 miliar," ujarnya.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan dengan ditandatangani NPHD tersebut maka tahapan Pilkada Surabaya bisa dilaksanakan. 

"Memang sebagaimana sering disampaikan KPU RI setiap tahapan itu harus disiapkan tiga hal yakni anggaran, SDM dan logistik," katanya.

Ia menjelaskan pada awalnya pengajuan dari KPU Surabaya sebesar Rp118 miliar dengan pertimbangan adanya pengajuan dengan berpedoman adanya potensi kenaikan honor ad hoc. Namun, lanjut dia, berdasarkan kajian bersama, potensi tersebut belum bisa dijadikan dasar hukum pengajuan penganggaran.

"Sehingga disepakatai honor ad hoc sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pileg 2019," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh