Skip to main content

Progres Pembangunan Kolam Renang Jambangan Dalam Tahap 70 Persen

SURABAYA (Mediabidik) - Progres pembangunan kolam renang umum berstandar internasional yang berada di kelurahan Jambangan tepatnya disamping Universitas Merdeka (Unmer) milik pemkot Surabaya saat ini sudah mencapai 70 persen dengan batas waktu akhir Desember.

Kolam renang yang bertujuan sebagai arena olahraga dan tempat wisata bagi warga Surabaya dibangun diatas lahan seluas 8000 m2 dan dilengkapi fasilitas penunjang diantaranya kamar mandi, shower, kamar ganti, locker room, foodcourt dan area parkir.

Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) mengatakan, saat ini pembangunan kolam renang milik pemkot Surabaya sudah mencapai 70 persen dengan batas waktu pekerjaan akhir Desember 2019.

"Lokasi kolam renang di Jambangan, sebelah Unmer dengan luas lahan 8000 m2." terang Iman, Rabu (9/10/2019).

Lebih lanjut, alumni Arsitektur ITS ini menjelaskan, ada beberapa kolam renang yang rencananya akan dibangun bertahap diantaranya kolam renang outdoor, kolam whirlpool air hangat/jacuzzi ukuran 4x3,2 meter, kolam renang bayi 30cm ukuran 5x4 meter. Kolam renang anak 80cm 6x12 meter dan kolam renang standar kedalaman 1,3 meter ukuran 24x12 meter.

Iman menambahkan, dari semua fasilitas ini, yang terbangun tahun ini adalah kolam renang standar 1,3 meter dengan ukuran 24x12 meter, "Dilengkapi kamar mandi, shower, kamar ganti, locker room, foodcourt dan area parkir," imbuhnya.

"Untuk standar internasional kolam renang umum saja," jelasnya.

Masih menurut Kabid Bangunan Gedung menuturkan, saat ini juga sedang dilakukan pengadaan pompa air dengan kapasitas 5HP (horse power)

"Karena ini Masih proses perencanaan penambahan pompa kolam renang dan infrastrukturnya dengan anggaran Rp 800 juta," pungkasnya. (pan)

Foto : progres pembangunan kolam renang Jambangan milik pemkot Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh