Skip to main content

Soal Cerai Chinchin, Kuasa Hukum Gunawan Beberkan Yurisprudensi

SURABAYA (Mediabidik) – Menanggapi lebih dalam atas terbitnya Akta Perceraian yang diterima Trisulowati Jusuf alias Chinchin beberapa waktu lalu, Rahmat Santoso SH, MH, kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja, mengatakan pihaknya bakal menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum luar biasa terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap gugatan yang teregister bernomor 3512 K/PDT/ 2018 tersebut, merupakan langkah Gunawan selaku pemilik gedung megah The Empire Palace untuk mempertahankan mahligai rumah tangganya.

"Berkali-kali telah kami sampaikan, bahwa pak Gun (Gunawan) masih cinta kepada bu Chinchin, dia tidak mau cerai. Bahkan pak Gun merindukan untuk kembali bisa hidup satu atap bersama istri dan ketiga anaknya tersebut," ujar Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, Kamis (17/10/2019).

Apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur, Rahmat mengaku pihaknya harus tetap menghormati putusan pengadilan. "Sebagai wujud kita menghormati putusan pengadilan, ya itu tadi kita bakal mengajukan upaya hukum PK," bebernya.

Ditanya soal novum (bukti baru) dalam upaya pengajuan PK, Rahmat mengaku pihaknya sudah mempersiapkan hal itu. Ia berpendapat ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara ini. Hal itu seperti yang diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, tentang alasan diajukannya PK.

Bahkan advokat yang berkantor di jalan Prambanan Surabaya ini pun sempat mencontohkan yurisprudensi yang berkait dengan gugatan cerai ini.

"Contohnya, permohonan izin cerai yang diajukan Bambang Trihatmodjo terhadap istrinya, Halimah, baru bisa dikabulkan melalui putusan peninjauan kembali. Padahal sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi permohonan cerai Bambang tidak dikabulkan. Artinya masih ada kesempatan kita untuk menempuh keadilan melalui upaya PK. Semua bisa saja terjadi pada putusan PK nanti," terangnya.

Disinggung soal rencana pembagian harta gono-gini, Rahmat dengan tegas pihaknya enggan membahas soal tersebut. "Belum terpikir kearah sana (harta gono-gini). Karena mempertahankan keutuhan rumah tangga menjadi prioritas utama bagi pak Gun," imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Akta Perceraian bernomor 3578-CR-08102019-0003, Chinchin dinyatakan resmi bercerai dengan Gunawan. Akta ini resmi diterima Chinchin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, beberapa waktu lalu.

Chinchin mengaku merasa lega dengan terbitnya akta ini. Menurut dia, hal itu merupakan hasil dari perjuangan panjangnya. Terlebih, melalui putusan kasasi MA tersebut, Chinchin dinyatakan berhak atas hak asuh ketiga anaknya, JN, JMS dan LWR.

Saat dikonfirmasi, tak banyak keterangan yang didapat dari komentar Chinchin. "Saya harap  dengan diputusnya perceraian saya tersebut, Pak Gun bisa menyikapinya dengan baik dan bijaksana. Hanya itu harapan saya, supaya kita segera menata hidup kita masing masing tanpa harus saling menyakiti," singkatnya.

Menurutnya, perceraian hanyalah memutuskan tali perkawinan. Bukan memutus tali silahturahmi. "Pak Gun (Gunawan, red) mau datang, telepon dan mencari anak-anaknya ya silahkan, saya tidak akan melarang," tambahnya.

Kutipan Akta Cerai ini dikeluarkan Dispendukcapil pada 9 Oktober 2019 lalu. Ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji. eno

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni