Skip to main content

Komisi A Akan Terus Pantau SPBU BP-AKR Jalan Pemuda

SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan SPBU BP AKR di Jalan Pemuda Surabaya terus menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Sebab, sejak disidak hingga hearing beberapa waktu lalu, para wakil rakyat belum memperoleh jawaban yang memuaskan dari pihak pengelola SPBU terkait dengan perizinan.

Imam Syafii SH.MH anggota Komisi A DPRD Surabaya mengaku akan terus mengupas tuntas persoalan keluarnya izin SPBU BP-AKR yang berada di dekat obyek vital (obvit), yakni Gedung RRI.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, sesuai hasil hearing perdana kemarin, Komisi A meminta agar semua aktivitas di SPBU untuk sementara dihentikan. 

"Kita kan minta untuk sementara dalam seminggu dihentikan dulu aktivitasnya, sambil menunggu dengar pendapat kedua," ujarnya. Jumat (18/10/2019).

Dalam dengar pendapat kedua nanti, tutur Imam, harus dihadiri oleh seluruh kepala dinas terkait. Karena dihearing perdana kemarin hanya dihadiri perwakilan dinas. "Kami berharap dihearing kedua nanti dihadiri oleh semua kapala dinas terkait," cetusnya. 

Menurut Imam, jika nanti dalam hearing kedua itu Komisi A DPRD Surabaya mendapatkan jawaban memuaskan maka pembangunan SPBU bisa dilanjutkan. 

"Kalau nanti (dihearing) sudah clear semua baru silahkan beroperasi lagi. Karena dalam hearing kemarin masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab terkait dengan perizinan," tukasnya.

Dia menambahkan, meski sudah diminta untuk menghentikan aktivitasnya untuk sementara. Namun, kabarnya pihak pengelola tidak mematuhi permintaan Komisi A. 

"Saya tidak tahu, tapi saya mendengar katanya, mereka tidak mematuhi itu haknya mereka. Yang jelas kita akan terus, kalau mereka tidak mematuhi ya kita akan panggil lagi. Kalau nanti ditemukan misalnya pelanggaran kita minta izinnya dicabut saja," pungkasnya.(pan)

Foto : Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni