Skip to main content

Komisi A Akan Terus Pantau SPBU BP-AKR Jalan Pemuda

SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan SPBU BP AKR di Jalan Pemuda Surabaya terus menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Sebab, sejak disidak hingga hearing beberapa waktu lalu, para wakil rakyat belum memperoleh jawaban yang memuaskan dari pihak pengelola SPBU terkait dengan perizinan.

Imam Syafii SH.MH anggota Komisi A DPRD Surabaya mengaku akan terus mengupas tuntas persoalan keluarnya izin SPBU BP-AKR yang berada di dekat obyek vital (obvit), yakni Gedung RRI.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, sesuai hasil hearing perdana kemarin, Komisi A meminta agar semua aktivitas di SPBU untuk sementara dihentikan. 

"Kita kan minta untuk sementara dalam seminggu dihentikan dulu aktivitasnya, sambil menunggu dengar pendapat kedua," ujarnya. Jumat (18/10/2019).

Dalam dengar pendapat kedua nanti, tutur Imam, harus dihadiri oleh seluruh kepala dinas terkait. Karena dihearing perdana kemarin hanya dihadiri perwakilan dinas. "Kami berharap dihearing kedua nanti dihadiri oleh semua kapala dinas terkait," cetusnya. 

Menurut Imam, jika nanti dalam hearing kedua itu Komisi A DPRD Surabaya mendapatkan jawaban memuaskan maka pembangunan SPBU bisa dilanjutkan. 

"Kalau nanti (dihearing) sudah clear semua baru silahkan beroperasi lagi. Karena dalam hearing kemarin masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab terkait dengan perizinan," tukasnya.

Dia menambahkan, meski sudah diminta untuk menghentikan aktivitasnya untuk sementara. Namun, kabarnya pihak pengelola tidak mematuhi permintaan Komisi A. 

"Saya tidak tahu, tapi saya mendengar katanya, mereka tidak mematuhi itu haknya mereka. Yang jelas kita akan terus, kalau mereka tidak mematuhi ya kita akan panggil lagi. Kalau nanti ditemukan misalnya pelanggaran kita minta izinnya dicabut saja," pungkasnya.(pan)

Foto : Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...