SURABAYA (Mediabidik) - Pembangunan SPBU BP AKR di Jalan Pemuda Surabaya terus menjadi perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Sebab, sejak disidak hingga hearing beberapa waktu lalu, para wakil rakyat belum memperoleh jawaban yang memuaskan dari pihak pengelola SPBU terkait dengan perizinan.
Imam Syafii SH.MH anggota Komisi A DPRD Surabaya mengaku akan terus mengupas tuntas persoalan keluarnya izin SPBU BP-AKR yang berada di dekat obyek vital (obvit), yakni Gedung RRI.
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, sesuai hasil hearing perdana kemarin, Komisi A meminta agar semua aktivitas di SPBU untuk sementara dihentikan.
"Kita kan minta untuk sementara dalam seminggu dihentikan dulu aktivitasnya, sambil menunggu dengar pendapat kedua," ujarnya. Jumat (18/10/2019).
Dalam dengar pendapat kedua nanti, tutur Imam, harus dihadiri oleh seluruh kepala dinas terkait. Karena dihearing perdana kemarin hanya dihadiri perwakilan dinas. "Kami berharap dihearing kedua nanti dihadiri oleh semua kapala dinas terkait," cetusnya.
Menurut Imam, jika nanti dalam hearing kedua itu Komisi A DPRD Surabaya mendapatkan jawaban memuaskan maka pembangunan SPBU bisa dilanjutkan.
"Kalau nanti (dihearing) sudah clear semua baru silahkan beroperasi lagi. Karena dalam hearing kemarin masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab terkait dengan perizinan," tukasnya.
Dia menambahkan, meski sudah diminta untuk menghentikan aktivitasnya untuk sementara. Namun, kabarnya pihak pengelola tidak mematuhi permintaan Komisi A.
"Saya tidak tahu, tapi saya mendengar katanya, mereka tidak mematuhi itu haknya mereka. Yang jelas kita akan terus, kalau mereka tidak mematuhi ya kita akan panggil lagi. Kalau nanti ditemukan misalnya pelanggaran kita minta izinnya dicabut saja," pungkasnya.(pan)
Foto : Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya
Foto : Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya
Comments
Post a Comment