Skip to main content

Tersangka Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Tolak Dijebloskan ke Medaeng

SURABAYA (Mediabidik) - Soendari tersangka dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya menolak ditahan Kejati Jatim saat akan dibawah ke rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Medaeng Sidoarjo. Dia mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah dan malah menantang penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Jatim.

"Gendeng ta (gila apa), saya gak mau ditahan di Rutan. Lihat nanti siapa yang menang, Kejaksaan apa saya," teriak Soendari dengan nada tinggi pada petugas yang akan menahannya.

Hampir satu jam lebih Soendari marah-marah dan membuat petugas Kejati Jatim bersikap tegas. Soendari lantas digiring oleh petugas menuju mobil tahanan Kejaksaan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Soendari menyerah setelah kuasa hukumnya tiba. Dan akhirnya dibawa petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Medaeng, Sidoarjo.

Adil Pranajaya kuasa hukum Soendari menyayangkan sikap penyidik, terlalu terburu-buru untuk menahan kliennya atas kasus ini. "(Penyidik) terlalu terburu-buru," ucapnya singkat kepada wartawan, Senin (2/4/2018)

Sementara itu Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Soendari lebih dulu menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh penyidik Pidsus Kejati Jatim. " Tadi yang bersangkutan (tersangka) diperiksa dari pukul 09.00 WIB," papar Richard.

Kasipenkum Kejati Jatim memaparkan, dalam perkara ini, Soendari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atas hilangnya aset milik Pemkot Surabaya berupa lahan di Jalan Kenjeran Nomor 254 Surabaya seluas 537 meter persegi. 
Saat itu, lahan tersebut digunakan Pemkot Surabaya sebagai kantor Kelurahan Rangkah. Tahun 1999, kantor Kelurahan Rangkah itu pindah ke Jalan Alun-alun Rangkah. Pada tahun 2003, Soendari membuat peta bidang itu tanpa bukti kepemilikan sah.

"Tahun 2004 ada proyek pelebaran akses Jembatan Suramadu dan lahan tersebut masuk lahan yang terkena proyek," urai Richard.

Richard melanjutkan, lahan milik Pemkot Surabaya yang dipakai Soendari untuk berbisnis warung tersebut kemudian terkena gusur dengan ganti rugi bangunan Rp 116 juta. Namun, Soendari menolak dan mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Yang bersangkutan (Soendari) justru menjual lahan itu ke pihak lain pada tahun 2014 seharga Rp 2 miliar lebih," pungkasnya diakhir konfirmasi.(jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...