Skip to main content

Percantik Trotoar di Surabaya, Pemkot Pasang Bola Warna-Warni

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk memperindah tata ruang yang ada di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya mempercantik tata ruang kota dengan memasang bola-bola warna-warni di trotoar Jl Blauran. Warnanya yang mencolok dan sedap dipandang mata membuat sebagian orang menyempatkan diri untuk berfoto.
Nabila (18) salah seorang warga Surabaya Pusat yang kebetulan melintas usai berbelanja di pasar Blauran awalnya mengaku bingung dengan kehadiran bola-bola di sekitar trotoar Jalan Blauran. "Sempat bingung tapi akhirnya tahu manfaatnya setelah membaca di media online," katanya sambil tersenyum, Selasa (13/3/2018).
Ditanya apakah pemasangan bola-bola memiliki manfaat dan membangun kesadaran pengendara motor agar tidak melintas di atas trotoar, Nabila mengaku belum mengerti sepenuhnya. Tetapi, perempuan asli Surabaya itu berharap agar pengendara mentaati peraturan yang sudah diterapkan pemkot untuk mewujudkan kenyamanan bagi warganya, utamanya pejalan kaki. "Semoga ini bermanfaat bagi pejalan kaki dan tentunya akan semakin banyak anak muda yang akan melakukan foto di sini," ujar perempuan kelahiran Surabaya ini.
Bola warna—warni berdiameter 50 sentimeter itu terpasang di sepanjang Jalan Blauran hingga Jalan Kranggan. Dengan pemasangan bola warna-warni itu, kawasan trotoar di pusat kota semakin nampak cantik. Ditambah, ruas jalan trotoar sudah dilebarkan dan nyaman bagi pejalan kaki.
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Chalid Buhari mengatakan, bola warna-warni terbuat dari beton semen, dipasang di sejumlah ruas trotoar, misalnya di sisi timur Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Blauran. Sekitar 30 buah 'bola dunia' sudah terpasang.
"Tujuan pemasangan bola warna-warni sebagai pengaman bagi pejalan kaki, mencegah sepeda motor melintas di atas trotoar sekaligus memperindah kawasan trotoar di Surabaya," ujar Chalid.
Rencananya, kata Chalid, pemasangan bola-bola akan terus dilakukan di setiap trotoar yang ada di surabaya. Bahkan, tidak hanya satu atau dua warna, melainkan akan dicat dengan warna emas dan warna yang lain. "Nanti akan kita cat dan pasang secara bertahap dengan melihat kondisi di lapangan," ucapnya.
Adapun, pemasangan bola dunia dan bola warna-warni telah terpasang di beberapa titik antara lain, sisi timur Jalan Urip Sumoharjo, kawasan Jl Adiyawarman, Jl Embong Malang dan terbaru kawasan Jl Blauran. "Untuk jumlah perkiraan ada ratusan bola yang telah terpasang," imbuh Chalid.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...