Skip to main content

Komisi E Jatim Nilai Pembebasan TKI Asal Bangkalan Setengah Hati

SURABAYA (Mediabidik) - Hukuman pancung terhadap TKI asal Bangkalan Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad oleh negara Arab Saudi memantik simpati Komisi E DPRD Jatim. Komisi yang membidangi Kesra itu menilai diplomasi pemerintah RI setengah hati untuk membebaskan TKI yang dituduh membunuh majikannya tersebut.

Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, terpidana mati itu merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi setiap warganya, apalagi berada di luar negeri.

"Apapun kasus yang terjadi apalagi kemudian yang bersangkutan itu tenaga kerja yang biasa disebut sebagai pahlawan devisa semestinya ada perlindungan hukum terkait dengan warga kita ini yang berurusan dengan persoalan hukum," kata Sulli Daim saat di temui di ruang kerjanya , Senin (19/3).

Politisi asal PAN itu menjelaskan bahwa cara yang dilakukan untuk mendapat pengampunan dari kerajaan Arab banyak hal.Pemerintah seharusnya ketika ditemukan kasus itu pemerintah secara intensif melakukan perlindungan, dan pembelaan hukum terhadap warganya. 

"Apakah memang kebenaran pengadilan memutuskan seperti itu betul betul. Kan ada keterbatasan bahasa yang kemudian tidak sepenuhnya di pengadilan itu menjadi bisa memperkuat di dalam memberikan pembelaan yang bersangkutan," tuturnya.

Eksekusi satu warga menyangkut harkat dan martabat Bangsa Indonesia. Apalagi TKI tersebut mengaku dipaksa pihak polisi Arab Saudi untuk mengaku perbuataannya. Jika memang benar dia itu tidak melakukan perbuatan, terus  mendapatkan hukuman pancung, dewan menilai tindakan pemerintah Arab Saudi tidak manusiawi. 

"Saya kira dia tidak mungkin melakukan berani tindakan begitu. Mungkin dia karena tidak kuat menanggung beban yang diterima ketika ditahan.Semestinya persoalan-persoalan itu dicermati dengan baik," paparnya.

Untuk kasus ini pemerintah harus hadir melakukan pembelaan siapapun, karena itu bagian dari tugas negara, bukan persoalan kasus di Jawa Timur. Mengingat dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan DPRD Jatim tidak sepenuhnya mempunyai kewenangan di dalam memberikan perlindungan. Undang-undang mengamanatkan jaminan bagi TKI menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Jaminan keamanan bagi TKI tidak serta merta cukup ketika putusan pengadilan sudah selesai. Maka seharusnya ada pendampingan hukum yang lebih awal, sehingga tidak menimbulkan kepercayaan rakyat. 

"Berarti ini kan proses diplomasi yang belum bisa melakukan yang terbaik. Untuk berikan jaminan keamanan dan keselamatan tenaga kerja Indonesia sudah tahu prosedur negara lain. Bagaimana penguatan diplomasi antar negara itu terbangun," tegasnya. 

Mantan pengurus Pemuda Muhamadiyah Jatim itu memaparkan, agar hukuman pancung tidak kembali terjadi, BP2TKI tidak boleh serta-merta mengirimkan tenaga kerja. Mereka harus mempunyai kualifikasi dan jaminan asuransi yang diberikan oleh pemerintah.

Dengan jaminan asuransi, perlindungan kepada mereka tidak semata-mata perlindungan ada disana.

"Bagaimana kemudian ketika ada persoalan hukum pemerintahan harus hadir di sana dengan melakukan upaya-di depan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat. Zaini dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi. Zaini divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni