Skip to main content

Dongkrak Ekonomi Madura, Dewan Jatim Desak Suramadu Dikelola Pemprov

SURABAYA (Mediabidik) - Adanya jembatan Suramadu yang menghubungkan wilayah Surabaya ke Madura bisa mendonkrak perekonomian masyarakat madura ternyata hanya pepesan saja, pasalnya keberadaan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) sebagai pihak pengembang dari pemerintah pusat kembali dipersoalkan oleh anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Madura. Alasannya Keberadaan BPWS yang sudah memasuki tahun ke 10, ternyata belum memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan di wilayah Madura.
 
"Sudah hampir 10 tahun ternyata keberadaan BPWS tidak memberi kemanfaatan bagi Madura. kalau seperti ini mendingan di bubarkan saja. tidak perlu ada BPWS lagi. Pembangunan madura biar ditangani sendiri kabupaten di madura dan pemerintah propinsi Jatim," ujar Syafiudin Asmoro saat reses dalam menyerap aspirasi warga Bangkalan, Sabtu (4/3).
 
Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan bahwa  keberadaan BPWS ternyata tidak memberi kemanfaatan bagi madura. terbukti sampai dengan saat ini. Madura masih menjadi daerah tertinggal. Peningkatan kesejahteraan masyarakat madura pasca adanya jembatan Suramadu ternyata belum ada. BPWS yang diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dengan program pembangunannya ternyata berjalan ditempat dan tidak ada program yang jelas.
 
"Data yang kita terima, anggaran yang dikelola BPWS dari APBN yang terserap tidak lebih dari 25 sampai 30 % dan itu kebanyakan untuk biaya pegawai dan operasional. sedangkan untuk program yang menyentuh masyarakat tidak terealisasi. buktinya dari 300 ribu hektar lahan yang harus dibebaskan di sekitar jembatan suramadu sebagai pengungkit, sampai saat ini belum ada yang bisa diwujudkan. Trus buat apa ada BPWS," ucapnya. 
 
Dikatakan Syafiudin, ini terjadi karena sejak awal telah terjadi tumpang tindih kewenangan yang tidak segera diselesaikan oleh BPWS dengan pihak pemerintah Kabupaten di Madura. yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Imbasnya banyak program yang tidak jalan yang diajukan BPWS kepada pemerintah kabupaten setempat.
 
"coba mana saya ingin tahu kalau BPWS mengatakan sudah ada program yang dijalankan yang benar benar memberikan kemanfaatan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat Madura. kalau memang ada maka saat ini perubahan kesejahteraan masyarakat madura terlihat. Buktinya sampai saat ini madura masih belum ada perubahan. kesejahteraan masyarakat masih belum terangkat," terang pria asal madura ini. 
 
Untuk itu kata Syafiudin, bila pemerintah pusat ingin madura cepat berkembang dan persoalan kemiskinan terurai dan kesejahteraan terjadi, maka serahkan pembangunan Madura pada pemerintah setempat, atau menyerahkan ke pemerintah Propinsi jatim.
 
"Dengan pelibatan langsung pemerintah Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep secara langsung tanpa ada BPWS, atau peran BPWS di gantikan pemerintah Propinsi sebagai koordinator, maka saya yakin pembangunan madura akan cepat teralisasi. pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura akan segera terwujud," pungkasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng