Skip to main content

Eks Pedagang Pasar Turi Minta Komisi C Bantu Realisasikan Hak Mereka

SURABAYA (Mediabidik) – Puluhan pedagang Pasar Turi tahap III meminta kepada Komisi C DPRD Surabaya untuk memediasi ke Pemkot (pemilik bangunan) dan PT KAI (pemilik lahan) agar bisa kembali bisa berjualan dilokasi yang sama yakni Pasar Turi Baru.

Alasannya, seluruh pedagang Pasar Turi III adalah pemegang buku kepemilikan stan yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Surabaya, namun haknya terkebiri pasca terjadi kebakaran.

Salah satu wakil pedagang mengatakan, bahwa dia dan teman pedagang lainnya meminta agar nasibnya juga diperhatikan oleh Pemkot, karena sebelumnya merupakan pemegang buku kepemilikan stan yang sah keluaran Disperdag Kota Surabaya sebagai pengelola.

"Kami tidak tau siapa yang punya hak untuk membangun, yang penting kami bisa kembali masuk ke lokasi dan berjualan seperti sebelumnya. Kami telah menunggu bertahun-tahun sejak stan sebagai tempat kami mencari nafkah habis, karena hangus terbakar," keluhnya. Senin (19/3/2018)

Menggapi keluhan pedagang dan pendapat beberapa anggota Komisi C lainnya, Buchori Imron selaku pimpinan rapat, meminta kepada seluruh undangan yang hadir, baik perwakilan SKPD terkait dari pemkot Surabaya, pedagang dan PT KAI untuk melakukan koordinasi secara intensif, karena menyangkut nasib pedagang.

"Rapat ini tidak akan bisa mengambil kesimpulan, karena tuntutan pedagang berkaitan dengan Pemkot, sementara posisi kepemilikan lahan ada di PT KAI, maka tidak akan pernah ketemu, kecuali dengan cara berkoordinasi yang mengedepankan rasa kemanusiaan," pinta politisi PPP ini.

Kita tidak usah menoleh ke belakang soal sejarah berdirinya bangunan pasar turi itu, Lanjut Buchori, lebih baik sekarang bagaimana caranya memikirkan agar pedagang pasar turi tahap III bisa kembali berjualan, untuk itu dibutuhkan koordinasi yang baik antara Pemkot dan PT KAI.

Namun sebelumnya, M Mahmud anggota Komisi C DPRD Surabaya asal fraksi Demokrat mengatakan jika ada kejadian unik di Pasar turi. menurut dia, ternyata Pemkot Surabaya pernah mencatatkan gedung bangunan Pasar Turi yang dibangun di lahan milik PT KAI ini sebagai aset daerah.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Noer Oemarijati, meskipun akhirnya dimentahkan melalui Mahkamah Agung, karena spontan direaksi oleh PT KAI dengan tindakan gugatan.

"Sekitar tahun 70 an, Pemkot menyewa lahan PT KAI untuk bisa membangun Pasar Turi, naman seiring jalannya waktu, pemkot mencatat sebagai asetnya yang kemudian pembayaran sewa tidak dilakukan lagi, intinya ada kasus penyerobotan tanah, kemudian digugat PT KAI, dan MA mengabulkan, agar sertipikat Pemkot atas lahan itu dibatalkan," ucap M Mahmud.

Ahkirnya, rapat akan dilanjutkan pada minggu berikutnya sembari menunggu hasil koordinasi antara Pemkot Surabaya (Disperdag) sebagai pengelola kala itu dengan PT KAI sebagai pemilik lahan yang sah. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng