Skip to main content

Eks Pedagang Pasar Turi Minta Komisi C Bantu Realisasikan Hak Mereka

SURABAYA (Mediabidik) – Puluhan pedagang Pasar Turi tahap III meminta kepada Komisi C DPRD Surabaya untuk memediasi ke Pemkot (pemilik bangunan) dan PT KAI (pemilik lahan) agar bisa kembali bisa berjualan dilokasi yang sama yakni Pasar Turi Baru.

Alasannya, seluruh pedagang Pasar Turi III adalah pemegang buku kepemilikan stan yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Surabaya, namun haknya terkebiri pasca terjadi kebakaran.

Salah satu wakil pedagang mengatakan, bahwa dia dan teman pedagang lainnya meminta agar nasibnya juga diperhatikan oleh Pemkot, karena sebelumnya merupakan pemegang buku kepemilikan stan yang sah keluaran Disperdag Kota Surabaya sebagai pengelola.

"Kami tidak tau siapa yang punya hak untuk membangun, yang penting kami bisa kembali masuk ke lokasi dan berjualan seperti sebelumnya. Kami telah menunggu bertahun-tahun sejak stan sebagai tempat kami mencari nafkah habis, karena hangus terbakar," keluhnya. Senin (19/3/2018)

Menggapi keluhan pedagang dan pendapat beberapa anggota Komisi C lainnya, Buchori Imron selaku pimpinan rapat, meminta kepada seluruh undangan yang hadir, baik perwakilan SKPD terkait dari pemkot Surabaya, pedagang dan PT KAI untuk melakukan koordinasi secara intensif, karena menyangkut nasib pedagang.

"Rapat ini tidak akan bisa mengambil kesimpulan, karena tuntutan pedagang berkaitan dengan Pemkot, sementara posisi kepemilikan lahan ada di PT KAI, maka tidak akan pernah ketemu, kecuali dengan cara berkoordinasi yang mengedepankan rasa kemanusiaan," pinta politisi PPP ini.

Kita tidak usah menoleh ke belakang soal sejarah berdirinya bangunan pasar turi itu, Lanjut Buchori, lebih baik sekarang bagaimana caranya memikirkan agar pedagang pasar turi tahap III bisa kembali berjualan, untuk itu dibutuhkan koordinasi yang baik antara Pemkot dan PT KAI.

Namun sebelumnya, M Mahmud anggota Komisi C DPRD Surabaya asal fraksi Demokrat mengatakan jika ada kejadian unik di Pasar turi. menurut dia, ternyata Pemkot Surabaya pernah mencatatkan gedung bangunan Pasar Turi yang dibangun di lahan milik PT KAI ini sebagai aset daerah.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Noer Oemarijati, meskipun akhirnya dimentahkan melalui Mahkamah Agung, karena spontan direaksi oleh PT KAI dengan tindakan gugatan.

"Sekitar tahun 70 an, Pemkot menyewa lahan PT KAI untuk bisa membangun Pasar Turi, naman seiring jalannya waktu, pemkot mencatat sebagai asetnya yang kemudian pembayaran sewa tidak dilakukan lagi, intinya ada kasus penyerobotan tanah, kemudian digugat PT KAI, dan MA mengabulkan, agar sertipikat Pemkot atas lahan itu dibatalkan," ucap M Mahmud.

Ahkirnya, rapat akan dilanjutkan pada minggu berikutnya sembari menunggu hasil koordinasi antara Pemkot Surabaya (Disperdag) sebagai pengelola kala itu dengan PT KAI sebagai pemilik lahan yang sah. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni