Skip to main content

Eks Pedagang Pasar Turi Minta Komisi C Bantu Realisasikan Hak Mereka

SURABAYA (Mediabidik) – Puluhan pedagang Pasar Turi tahap III meminta kepada Komisi C DPRD Surabaya untuk memediasi ke Pemkot (pemilik bangunan) dan PT KAI (pemilik lahan) agar bisa kembali bisa berjualan dilokasi yang sama yakni Pasar Turi Baru.

Alasannya, seluruh pedagang Pasar Turi III adalah pemegang buku kepemilikan stan yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Surabaya, namun haknya terkebiri pasca terjadi kebakaran.

Salah satu wakil pedagang mengatakan, bahwa dia dan teman pedagang lainnya meminta agar nasibnya juga diperhatikan oleh Pemkot, karena sebelumnya merupakan pemegang buku kepemilikan stan yang sah keluaran Disperdag Kota Surabaya sebagai pengelola.

"Kami tidak tau siapa yang punya hak untuk membangun, yang penting kami bisa kembali masuk ke lokasi dan berjualan seperti sebelumnya. Kami telah menunggu bertahun-tahun sejak stan sebagai tempat kami mencari nafkah habis, karena hangus terbakar," keluhnya. Senin (19/3/2018)

Menggapi keluhan pedagang dan pendapat beberapa anggota Komisi C lainnya, Buchori Imron selaku pimpinan rapat, meminta kepada seluruh undangan yang hadir, baik perwakilan SKPD terkait dari pemkot Surabaya, pedagang dan PT KAI untuk melakukan koordinasi secara intensif, karena menyangkut nasib pedagang.

"Rapat ini tidak akan bisa mengambil kesimpulan, karena tuntutan pedagang berkaitan dengan Pemkot, sementara posisi kepemilikan lahan ada di PT KAI, maka tidak akan pernah ketemu, kecuali dengan cara berkoordinasi yang mengedepankan rasa kemanusiaan," pinta politisi PPP ini.

Kita tidak usah menoleh ke belakang soal sejarah berdirinya bangunan pasar turi itu, Lanjut Buchori, lebih baik sekarang bagaimana caranya memikirkan agar pedagang pasar turi tahap III bisa kembali berjualan, untuk itu dibutuhkan koordinasi yang baik antara Pemkot dan PT KAI.

Namun sebelumnya, M Mahmud anggota Komisi C DPRD Surabaya asal fraksi Demokrat mengatakan jika ada kejadian unik di Pasar turi. menurut dia, ternyata Pemkot Surabaya pernah mencatatkan gedung bangunan Pasar Turi yang dibangun di lahan milik PT KAI ini sebagai aset daerah.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Noer Oemarijati, meskipun akhirnya dimentahkan melalui Mahkamah Agung, karena spontan direaksi oleh PT KAI dengan tindakan gugatan.

"Sekitar tahun 70 an, Pemkot menyewa lahan PT KAI untuk bisa membangun Pasar Turi, naman seiring jalannya waktu, pemkot mencatat sebagai asetnya yang kemudian pembayaran sewa tidak dilakukan lagi, intinya ada kasus penyerobotan tanah, kemudian digugat PT KAI, dan MA mengabulkan, agar sertipikat Pemkot atas lahan itu dibatalkan," ucap M Mahmud.

Ahkirnya, rapat akan dilanjutkan pada minggu berikutnya sembari menunggu hasil koordinasi antara Pemkot Surabaya (Disperdag) sebagai pengelola kala itu dengan PT KAI sebagai pemilik lahan yang sah. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...