Skip to main content

Merasa Dirugikan, Penghuni Apartemen Puncak Kertajaya Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Penghuni Apartemen Puncak Kertajaya (APK) hari ini mengadu ke Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Senin (12/3/2018). Kedatangan mereka untuk mengadukan kebijakan semena-mena yang dibuat oleh pihak manajemen.

Wakil Ketua Paguyuban Penghuni Apartemen Puncak Kertajaya, Muhammad Ridwan menuturkan, banyak kebijakan dari manajemen yang merugikan penghuni. Namun, hingga saat ini protes yang disampaikan tidak pernah direspon.

"Sebelum ke gedung DPRD ada proses panjang yang kita lewati. Alhamdulillah kita diterima di gedung dewan. Mungkin ini jalan dari Allah yang diberikan ke kita," ujar Muhammad Ridwan.

Contoh kebijakan manajemen yang merugikan penghuni adalah soal penerapan akses masuk menggunakan finger print. Padahal, dalam edaran yang dikeluarkan penghuni diperkenankan memilih tetap memakai kartu atau sidik jari sebagai akses.

"Tapi faktanya kita diwajibkan menggunakan finger print. Hanya di surat edaran saja boleh memilih. Ini jelas pemaksaan," tegasnya.

Masalah lainya adalah soal kenaikan air PDAM dan listrik. Dimana pihak manajemen kerap menaikan tarif semaunya. Itu belum termasuk pajak dan denda jika terlambat membayar.

"Untuk listrik, dulu ada kutipan 40 jam dipakai tidak dipakai ya membayar sebesar itu. Tapi aturan tersebut dirubah menjadi 70 jam," ungkapnya.

Ridwan juga mengeluhkan dihapusnya sejumlah fasilitas umum (fasum) yang seharusnya menjadi milik penghuni. Misalnya kolam renang, tempat gym hingga kantin.

"Dulu ada. Semenjak manajemen yang baru semuanya ditutup. Tempat fitnes sudah dihilangkan termasuk kantin. Bahkan kolam renang saat ini sengaja tidak diisi air," sesal Ridwan.

Ditanya apakah manejemen sudah pernah menerima perwakilan dari penghuni, Ridwan mengaku sudah pernah. Menurutnya, dalam beberapa kali pertemuan tidak ada solusi yang dihasilkan.

"Kalaupun diterima hanya perwakilan. Itupun harus perwakilan dan dikawal ketat oleh security. Yang membuat kita geram, jawaban yang diberikan seperti disetel sama semua," keluh Ridwan.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto mengaku akan memanggil instansi terkait prihal aduan yang disampaikan para penghuni Apartemen Puncak Kertajaya (APK) di Jalan Kertajaya Regency.

"Ini kasus pertama soal aduan dari penghuni apartemen. Makanya kita hati-hati," kata Herlina.

Menurut Herlina, komisinya akan kembali menggelar pertemuan pada hari Jumat (16/3). Komisinya akan memanggil pihak PDAM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selain mengundang pihak manajemen.

"Semua pihak akan kita undang dalam pertemuan berikutnya," tegasnya. 

Kasi Perijinan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Benhard menuturkan, mengacu Perda no 3 tahun 2005 tentang bangunan vertikal ada banyak hal yang harus dipenuhi oleh manajemen APK. 

Mulai dari pertelaan, ijin layak huni yang salah satunya dikeluarkan oleh PLN dan PDAM, akta Pemisahan dan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. 

"Dari pertelaan semestinya sudah jelas fasumnya," terang Benhard.

Pelaku pembangunan, dalam hal ini pengembang, wajib memfasilitasi terbentuknya P3SRS paling lambat sebelum masa transisi dari pengembang ke serah terima kepada pemilik selesai.

"Kalau kayak huni bisa diproses, jika gedungnya sudah jadi," pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni