Skip to main content

Komisi B Desak Indag Jatim Segera Tarik Makanan Kaleng Mengandung Virus Parasit Cacing

SURABAYA (Mediabidik) - Mengacu pada keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan beberapa produk makanan berkaleng yang positif mengandung virus parasit cacing harus segera di tindak lanjuti oleh instansi yang terkait, pasalnya jika ini tidak segera di tarik dipasaran sangat membahayakan kesehatan. 

Afwan Maksum Anggota Komisi B DPRD Jatim merasa prihatian melihat kasus ini, dan harus ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur. 

" Segera mungkin kami (Komisi B) akan panggil Kepala Dinas Indag Jatim untuk melakukan koordinasi supaya memerintahkan menarik produk makanan yang berbahaya tersebut jika di konsumsi masyarakat," tegas Afwan saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (30/3).

Politisi asal PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan Indag Jatim harus pro aktif lakukan koordinasi dengan dinas terkait yang ada di wilayah kabupaten / Kota setempat dan ini harus serius dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim. 

" Virus parasit cacing tersebut sangat berbahaya dan bisa menyebabkan pengaruh pada saluran pencernaan bahkan bisa menyebabkan penyakit mematikan seperti kanker lambung, " terang Afwan yang mengaku dari keluarga dokter. 

Ditambahkan Afwan, jika di temukan ada indikasi kesengajaan pada produk berkaleng tersebut, maka kami selaku wakil rakyat berharap, supaya aparat  memberikan sanksi tegas sampai ke tindak pidana karena ini menyangkut nyawa orang.

" Urusan perut rakyat terutama menyangkut nyawa orang tidak bisa diremehkan, jika ada unsur kesengajaan, dan itu menyangkut nyawa masyarakat khususnya di Jatim, kami mendesak pemerintah ambil tindakan tegas untuk menutup ijin perusahaan nakal tersebut, " Tegas Mantan anggota DPP Banteng Muda Indonesia ini. 

Perlu diketahui publik bahwa BPOM RI telah menyatakan ada 27 merk makanan berkaleng yang positif mengandung virus parasit cacing dan sangat membahayakan kesehatan.
Adapun produk makanan kaleng berbahaya tersebut diantaranya produk ABC, ABT, Ayam brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Famerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Kings Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S and W, Sempio, TLC dan TSC.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni