Skip to main content

Komisi B Desak Indag Jatim Segera Tarik Makanan Kaleng Mengandung Virus Parasit Cacing

SURABAYA (Mediabidik) - Mengacu pada keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan beberapa produk makanan berkaleng yang positif mengandung virus parasit cacing harus segera di tindak lanjuti oleh instansi yang terkait, pasalnya jika ini tidak segera di tarik dipasaran sangat membahayakan kesehatan. 

Afwan Maksum Anggota Komisi B DPRD Jatim merasa prihatian melihat kasus ini, dan harus ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Provinsi khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur. 

" Segera mungkin kami (Komisi B) akan panggil Kepala Dinas Indag Jatim untuk melakukan koordinasi supaya memerintahkan menarik produk makanan yang berbahaya tersebut jika di konsumsi masyarakat," tegas Afwan saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (30/3).

Politisi asal PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan Indag Jatim harus pro aktif lakukan koordinasi dengan dinas terkait yang ada di wilayah kabupaten / Kota setempat dan ini harus serius dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim. 

" Virus parasit cacing tersebut sangat berbahaya dan bisa menyebabkan pengaruh pada saluran pencernaan bahkan bisa menyebabkan penyakit mematikan seperti kanker lambung, " terang Afwan yang mengaku dari keluarga dokter. 

Ditambahkan Afwan, jika di temukan ada indikasi kesengajaan pada produk berkaleng tersebut, maka kami selaku wakil rakyat berharap, supaya aparat  memberikan sanksi tegas sampai ke tindak pidana karena ini menyangkut nyawa orang.

" Urusan perut rakyat terutama menyangkut nyawa orang tidak bisa diremehkan, jika ada unsur kesengajaan, dan itu menyangkut nyawa masyarakat khususnya di Jatim, kami mendesak pemerintah ambil tindakan tegas untuk menutup ijin perusahaan nakal tersebut, " Tegas Mantan anggota DPP Banteng Muda Indonesia ini. 

Perlu diketahui publik bahwa BPOM RI telah menyatakan ada 27 merk makanan berkaleng yang positif mengandung virus parasit cacing dan sangat membahayakan kesehatan.
Adapun produk makanan kaleng berbahaya tersebut diantaranya produk ABC, ABT, Ayam brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Famerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Kings Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S and W, Sempio, TLC dan TSC.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...