Skip to main content

DPRD DKI Jakarta Serap Ilmu dari Pemkot Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Walikota Surabaya Tri Risma Harini menerima kunjungan rombongan DPRD DKI Jakarta diruang sidang sekertaris kota (Sekkota), Kamis (1/3). Rombongan berjumlah 11 orang datang untuk berdiskusi terkait tata kelola kota yang dinilai sukses dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Rombongan DPRD Jakarta diterima langsung oleh Asisten wali kota I, Yayuk Eko Agustin didampingi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Riano Ahmad yang memimpin rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke surabaya untuk berdiskusi sekaligus berbagi pengalaman terkait tata pengelolaan kota yang ada di surabaya.

"Iri melihat begitu banyaknya prestasi yang diraih Kota Surabaya baik dari level kota hingga dunia, terakhir dapat penghargaan dari PBB," kata Raino diiringi tepuk tangan.
Dalam pertemuan tersebut, Riano menanyakan indikator kesuksesan pemkot surabaya dalam urusan tata kelola kota. Asisten wali kota I, Yayuk Eko Agustin menjelaskan bahwa kesuksesan dalam tata kelola kota dikarenakan pemkot surabaya menggunakan sistem e-budgeting dan e-goverment. Sistem ini, lanjut Yayuk, digunakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi warga surabaya serta mengatur APBD. Sehingga, alur kerja yang ada di tubuh pemerintahan terkontrol.

Tidak hanya itu, Yayuk menegaskan bahwa kesuksesan lain didapat ketika seluruh stakeholder benar-benar bersinergi menjalankan program ini. "Hal ini sesuai dengan cita-cita Wali Kota Risma yang menekankan sejak awal bahwa masyarakat surabaya harus sejahtera dan menjadi tuan dan nyonya di rumahnya," terang Yayuk.

Lebih lanjut, anggota DPRD lain menanyakan upaya pemkot surabaya dalam mengatasi arus  urbanisasi utamanya setelah hari lebaran. Dikatakan Yayuk, pemkot surabaya rutin melakukan yustisi baik untuk warga lokal maupun warga asing.

"Yustisi dilakukan hampir setiap hari untuk menanyakan kepada warga maksud dan tujuan datang ke surabaya, kalau tidak ada pekerjaan langsung kami pulangkan. Perlakuan tersebut juga berlaku bagi orang asing," tandas perempuan berkacamata ini.

Setelah mendengar penjelasan dari Yayuk dan beberapa perwakilan OPD Pemkot Surabaya, Raino beserta anggota DPRD Jakarta mengapresiasi terobosan-terbosan yang sudah dilakukan pemkot surabaya dalam mengelola kota. Utamanya, pemaparan terkait sistem e-goverment dan e-budgeting.

"Harus diakui, sudah banyak kota dan kabupaten yang meniru terobosan tersebut, sungguh luar biasa," puji Riano di sela-sela sambutannya.

Nantinya, hasil dari diskusi ini, lanjut Riano, akan digodok terlebih dahulu kemudian dan kemungkinan besar akan diadopsi DPRD DKI Jakarta. "Kita harus matangkan terlebih dahulu, kalau sekiranya mantap, apa salahnya untuk tidak kita terapkan terobosan positif semacam ini di Jakarta," ujar anggota fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...