Skip to main content

Khofifah : Nafas PPP Mengalir Dalam Diri Saya

SURABAYA (Mediabidik) - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku punya untaian sejarah panjang dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kebersamaan itu, kata Khofifah, mulai terbangun sejak dirinya mulai memasuki dunia politik, dengan menjadi kader PPP. 

"Saya diajari kampanye oleh PPP," kata Khofifah di depan ratusan kader saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PPP Jatim di Surabaya, Jumat (16/3).

Khofifah bertutur, PPP juga yang mengantarkannya dilantik  menjadi Wakil Ketua MPR RI di penghujung pemerintahan orde baru. 

"Pada masa akhir orde baru, saya diberikan kesempatan dilantik menjadi Wakil ketua MPR RI dari fraksi PPP," tambahnya. 

Mantan Menteri Sosial itu mengaku akan menjadikan PPP bagaian dari hidupnya. Kebersamaan itu tidak akan dilupakan Khofifah, dalam proses politik kedepan. 

"Sampai hari ini masih ada bagian kehidupan saya yang tidak putus dari PPP. Bahkan, gaji pensiun saya adalah pensiun PPP," tambahnya. 

Di depan ratusan kader, Khofifah juga berjanji akan ikut membesarkan PPP dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Dia berharap, kedekatan dan komunikasi dengan partai berlambang kabah itu tetap terjalin. 

"Gus Romy,  saya tidak akan lupa proses penghantaran PPP baik legislatif dan etape berikutnya. Ada kalanya bangunan komunikasi itu bisa berjalan intensif. 

Nafas PPP  mengalir pada diri saya," katanya. 

Khofifah yakin, PPP bersama partai pengusung lainnya bisa mengantarkan nya meraih kemenangan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

"Saya ingin bersama PPP dan pengusung lainnya membawa kemulyaan Jatim," jelas ketum PP Muslimat itu. 

Khofifah juga berjanji akan memperjuangkan warga miskin di Jatim, kelak, jika terpilih menjadi Gubernur periode yang 2019-2024.

"Kalau orang itu miskin dia potensial terdiskiriminasi. Maka bu nyai dan kiai 

Siapa yang dipilih yang pertama punya kemampuan mengentaskan kemiskinan

Insya allah pilihan PPP bersama partai pengusung beriktiar mempercepat kesejahteraan dan menurunkan kemiskinan," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Khofifah diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PAN dan PKPI. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...