SURABAYA (Mediabidik) – Perihal perencanaan tata ruang dan zona kota Surabaya, Komisi C DPRD kota Surabaya berharap pemerintah kota (pemkot) Surabaya memberikan kejelasan tentang progres tata ruang kota Surabaya secara komprehensip, serta manfaat yang direncanakan pemerintah kota.
Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya mengatakan, kami sesungguhnya pingin mendengarkan progress kaitan perencanaan secara komprehensip, bahwa tata ruang ini dibangun dengan segala macam potensi dan manfaat yang direncanakan oleh pemerintah.
"Tentunya, tidak menjadi keruwetan kota Surabaya, tetapi mampu menghindarkan pada sisi keruwetan. Jangan sampai nanti wilayah perkampungan berdekatan dengan aspek kegiatan-kegiatan yang miliki dampak, baik dampak lalu lintas maupun dampak kenyamanan tempat tinggal warga, itu yang terpenting."terang Saifudin Zuhri kepada media,Senin (12/3).
Ketua Komisi juga menambahkan, pembagian zona-zona yang menjadi zona perdagangan, industry dan pergudangan, tentunya juga harus mampu diimbangi dengan perencanaan akses jalan. Jadi jangan sampai nanti menaburkan warna peruntukan, tapi tidak diimbangi dengan perencanaan akses – akses kepentingan public, baik jalan maupun sarana angkut yang memungkinkan menganggu kepentingan –kepentingan kota.
"Jadi, semestinya kota ini dibangun dengan berbagai macam potensi, bagaimana membuat warga kota nyaman dan tidak terganggu dengan berbagai macam kepentingan."Ujarnya.
Perihal keberdaan kampung lama, Ketua Komisi C menjelaskan, jadi untuk kampung-kampung lama seharusnya kita pertahankan. Tetapi juga, sebenar pemerintah, ini nanti kita harapkan pemerintah kota bahwa kampung-kampung lama sudah terdeksi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kadang-kadang kita lihat sebagian itu ada kampung lama tidak terekam, masuk dalam kategori hijau, warna-warna yang memungkinkan akan tergerus daerah perkampungan ini, hanya murni dengan kepentingan profit orentid kepentingan usaha saja. Karena Surabaya ini tidak dibangun dengan area usaha saja, tetapi juga harus ada sebagian juga bisa dibangun area hunian yang tidak mengerus kepentingan warga kota untuk menjadi tuan di kota sendiri,"paparnya.
Anggota dewan dari fraksi PDI P ini melanjutkan, jadi harus beriringan, prosentasenya secara kajian harus berimbang, kemampuan kota ini tidak hanya melayani kota-kota lain, "Tetapi juga harus melayani kebutuhan warga kota, supaya mereka tidak merasa tersingkirkan,"pungkasnya.(pan)
Comments
Post a Comment