SURABAYA (Mediabidik) - Komisi C DPRD Jawa Timur yang menangani tentang keuangan akan mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penyetoran bertahap untuk pembentukan buku II Bank Umum Syariah (BUS) Bank Jatim.Rencananya kekurangan dana setoran Rp500 juta akan diangsur hingga 2020.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Sri Untari ditemui usai hearing internal komisi C di DPRD Jatim mengatakan untuk pembentukan BUS Bank Jatim ini dibutuhkan anggaran dana 1 Triliun. Dimana saat ini pihak BUMD Bank Jatim sudah ada dana Rp.520 Miliar. Dan untuk buku II ini dibutuhkan dana sekitar Rp500 miliar.
"Untuk menutupi kekurangan ini kami pihak komisi C akan berkirim surat OJK untuk kekurangannya diangsur menjadi tiga tahap penyetoran BUS Bank Jatim,"ucapnya, Senin ( 12/3).
Politisi asal PDI Perjuangan ini menjelaskan detail penyetoran yang akan disetorkan untuk BUS yaitu tahap pertama pada 2018 sebesar Rp100 miliar, tahap Kedua 2019 yaitu Rp200 miliar, dan tahap III pada 2020 yaitu Rp. 200 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslacha mengakui hal tersebut untuk antisipasi jika APBD Jatim tidak dapat memenuhi kekurangan anggaran sekitar Rp500 miliar. Besar kemungkinan menggunakan cara dengan mengangsur hingga tiga kali.
"Namun dalam waktu dekat akan mengirim surat ke OJK. Mengingat batasan dari OJK sampai 2023. Sementara janji kami dapat mengangsur pada 2020,"imbuh politisi PKB Jatim ini. (RoHa)
Comments
Post a Comment