SURABAYA (Mediabidik) - Bantuan beasiswa pendidikan dari Permkot Surabaya yang untuk, 820 mahasiswa berprestasi di Universitas Negeri yang ada di Surabaya. Tahun 2018 mahasiswa penerima bantuan beasiswa aktif harus gigit jari pasalnya, beasiswa yang sebelumnya dikelola Dinas Sosial kini diambil alih oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Padahal selama ini dalam pantauan lancar - lancar saja saat dikelola oleh Dinas Sosial Kota Surabaya.
Berdasarkan data, penerima bantuan beasiswa dari Dinas Sosial (Dinsos) cair satu bulan ketika, mahasiswa melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, setelah adanya peralihan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, baik bantuan beasiswa maupun uang transport sebesar Rp 400 ribu/bulan sudah tiga bulan ini belum juga diterima mahasiswa penerima bantuan beasiswa. Ironisnya, hingga sekarang belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan kota Surabaya terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan saat dikonfirmasi melalui ponselnya baik telpon langsung maupun sms, tidak mau menjawab.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Paulina mempertanyakan, untuk bantuan beasiswa dari Pemkot Surabaya, yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi, untuk Universitas Negeri yang ada di Surabaya, kalau saat ini macet, kendalanya apa, saat di kelola oleh Dinas Pendidikan Surabaya.
"Kalau saat ini, penerima manfaat bantuan beasiswa belum cair, macetnya dimana, lalu apa kendalanya apa kok belum cair,"tanya Agustin Paulina.
Masih menurut Agustin Paulina, seharusnya Dinas Pendidikan Surabaya tinggal melanjutkan data nama- nama penerima manfaat beasiswa dari Dinas Sosial Surabaya, sesuai aturan bahwa, mereka penerima manfaat progress setiap semester dengan IP 2,75 untuk standart minimal yang harus dihasilkan bagi penerima beasiswa.
"Harusnya penerima manfaat beasiswa tinggal melanjutkan saja dan progress tiap semester minimal 2,75 bagi penerima beasiswa sampai dia lulus, nanti akan kita koordinasikan dulu," tambahnya. (pan)
Comments
Post a Comment