Skip to main content

Eri : Ini Bagian Dari Resiko Tugas Yang Harus Dijalankan

SURABAYA (Mediabidik) – Eri Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR), akhirnya menjelaskan perihal kronologis teror penembakan mobil pribadinya, Rabu(14/3/2018) kemarin.

Kepada sejumlah awak media, Ery menjelaskan bahwa kejadian penembakan tersebut pada siang hari dan saat itu dirinya tidak di dalam mobil.

"Mobil yang parkir ada kerusakan lah, itu istilahnya. Sehingga kita lapor ke polisi untuk di tindak lanjuti," papar Ery Cahyadi di kantor nya, Kamis(15/3/2018).

Untuk selanjutnya, kata Ery, biarkan pihak kepolisian yang menanganinya. Tapi terlepas dari itu, Ia menegaskan, bahwa kemungkinan terjadinya insiden ini adalah bagian dari resiko tugas yang harus di jalankan.

"Mungkin bisa karena penertiban, bisa karena proyek pembangunan atau perizinan. Bisa apa sajalah. Tapi sebenarnya ini hal biasa yang harus kita terima ketika menjalankan tugas," katanya.

Dengan kejadian ini, dirinya tak akan pernah menghentikan program dan tugas kegiatan dinas. Jika sesuatu resiko terjadi lagi, dirinya tidak akan memperdulikannya dan berdoa kepada sang pencipta.

"Kita tetap akan jalan apapun yang terjadi sesuai 'Amal makruf nahi mungkar'. Ya sudah kita akan berpasrah pada Allah dalam menjalankan tugas," tegasnya.

Mengenai perkembangan kasus tersebut, Ery meminta untuk menanyakan kepada pihak kepolisian yang kini tengah bertugas mengungkap motif sesungguhnya dan siapa saja pelakunya.

Sekedar diketahui teror penembakan yang menimpa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR) pemkot Surabaya diduga terkait dengan penertiban salah satu  bangunan bengkel motor gede (Moge) yang berada di Jalan Ketintang Madya oleh Satpol PP yang dianggap melanggar garis sempadan jalan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...