Skip to main content

Keterangan Dirut PT. LMS Sudutkan Terdakwa Henry J Gunawan

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang perkara penipuan dan penggelapan terkait Pasar Turi dengan terdakwa Henri J Gunawan selaku Bos PT. Gala Bumi Perkasa (GBP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (28/03/2018). 

Dalam persidangan kali ini dihadirkan saksi Direktur Utama PT. Lucida Megah Sejahtera yakni Totok Lucida. Dalam keterangannya Totok menceritakan dengan panjang lebar bagaimana awal kerjasama dengan Henry J Gunawan, hingga saksi tidak di ikut sertakan lagi dengan PT. Gala Bumi Perkasa terkait atas pembangunan Pasar Turi yang baru. 

Totok mengatakan masalah Pasar Turi adalah semenjak adanya joint operation yang di bentuk 3 (tiga) perusahaan yaitu PT. Central Asia Investment (milk saksi Torino Junaidi), PT.  Lusida Megah Sejahtera milik Totok Lucida dan PT. Gala Bumi Perkasa milik Henry J Gunawan. 

Lebih lanjut menurut Totok memang benar adanya bahwa status tanah Pasar Turi adalah atas nama Pemkot Surabaya. Bahkan Totok dengan tenang menjelaskan jikalau bukan hanya status tanahnya saja bahkan terkait perijinan mendirikan bangunan (IMB) Pasar Turi pun juga atas nama pemerintahan kota Surabaya. Dan Pemkot Surabaya sesuai perjanjian berkewajiban memberikan persetujuan hak atas bangunan di atas hak pengelolahan lahan.

"Memang benar status tanah pasar turi memang atas nama pemkot Surabaya," terang Totok dalam kesaksiannya di persidangan. 

Tak hanya sampai di situ Totok menambahkan bahwa terdakwa Henry J Gunawan juga pernah mengatakan kepada para pedagang bahwa kios ini memang bisa di jadikan strata title. 

" Dan, saya pernah sampaikan pesan kepada terdakwa Henry J Gunawan untuk berdamai dengan pedagang Pasar Turi, serta memberikan hak kepada pedagang atas pembelian kios di Pasar Turi Baru."bebernya.(Jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...