Skip to main content

Komisi B Jatim Dorong Dinas Pertanian Kembangkan Teknologi Komoditas Bawang Putih

SURABAYA (Mediabidik) - Fakta dilapangan komoditas jenis bawang putih lokal kualitasnya kalah dengan bawang putih impor, alasanya masyarakat kita lebih suka mengkonsumsi bawang putih impor asal cina.

Ahmad Firdaus Ketua Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian juga mengakui kalau kualitas bawang putih impor lebih bagus dari bawang asal Indonesia, akan tetapi kita tidak boleh berdiam diri saja tanpa ada usaha gimana caranya bawang putih kita terutama di Jawa Timur kualitasnya bisa bersaing dengan bawang putih impor asal Cina. 

" Kami mendorong Dinas Pertanian untuk terus berusaha mengembangkan inovasi teknologi khususnya komoditas bawang putih," terang Ahmad Firdaus saat di temui di ruang kerjanya, Senin (26/3).

Politisi asal Partai Getindra Jatim ini juga mengakui kalau stock bawang putih lokal tdak bisa memenuhi kebutuhan kuota di Jawa Timur, sehingga ini yang menyebabkan Jawa Timur harus mengimpor dan ini terpaksa harus dilakukan. 

Pria asli Lamongan ini juga memantau terkait tata niaga bawang putih di Jawa Timur selalu kekurangan, namun dirinya menghimbau kepada Dinas Peridustrian dan Perdagangan Jatim supaya tidak mendatangkan Impor bawang putih masuk ke Jawa Timur. 

" Harus ada kontrol bawang putih impor asal cina karena bawang putih lokal asal jawa timur masih ada harapan untuk di mengingat di Jawa Timur banyak wilayah yang daerah nya di dataran tinggi," jelas Firdaus. 

Karena itu pihak Komisi B mendorong kepada Dinas Pertanian Jawa Timur untuk terus melakukan terobosan mengembangkan teknolgi komoditas bawang putih lokal.

" Dalam waktu dekat kami (Komisi B) akan ajak hearing dengan dinas dinas terkait untuk membahas tata niaga dan pengembangkan kualitas bawang putih lokal,  supaya bawang putih kita bisa diakui oleh masyarakat Jatim," Pungkas Firdaus penuh optimesme. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...