Skip to main content

Ini Jawaban Ketua Komisi D, Soal Keterlambatan Pencairan Beasiswa Pendidikan

SURABAYA (Mediabidik) - Lambatnya pencairan dana beasiswa bagi mahasiswa berprestasi di Surabaya, ahkirnya terjawab. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Iksan, Selasa (20/3/2018) malam. 

Agustin mengatakan, memang sejak dialihkannya dana bantuan beasiswa bagi warga miskin kurang lebih 820 mahasiswa dari Dinsos ke Dispendik, memang mengalami keterlambatan.

"Di karenakan Diknas mulai mendata dan memverifikasi kembali jumlah kebutuhan para mahasiswa tersebut, yang semula 3 juta per anak atau perbulan, akan di tambah sesuai kebutuhan, misalkan kebutuhan anak tersebut 4 juta atau lebih. Jadi org tua tidak perlu lagi menambah kekurangannya atau mencari pinjaman lagi untuk UKT." ucap ketua Komisi D Surabaya.

Ketua Komisi D juga menambahkan, sedangkan uang saku yg semula 400 ribu/bln/anak akan di tambah 500 ribu. Sedangkan untuk biaya operasional anak-anak yang mendapat beasiswa juga akan ditambah sesuai kebutuhan.

" Masing-masing kampus kan beda termasuk fakultasnya juga beda, dinas pendidikan juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak perguruan tinggi. Memang sekarang lagi dilakukan verifikasi manakala anak-anak yang mendapat beasiswa dari pemkot mengalami keterlambatan. Termasuk kalau seandainya ada yang sudah membayar sendiri akan di ganti oleh diknas."imbuhnya. 

Masih menurut anggota dewan dari fraksi PDI P, dinas juga masih menunggu hasil verifikasi terkait IP (Indeks Prestasi) anak-anak tersebut sesuai standart pemkot 2,75 tiap semester, manakala semester berikut nya tidak mencapai maka dana beasiswa tersebut akan di cabut.

"Mudah mudahan semua permasalah keterlambatan beasiswa bagi masyarakat miskin akhir maret ini bisa selesai semua,"harapnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...