Skip to main content

Awey Dukung Penuh Tindakan Pengawasan yang Dilakukan Komisi A

SURABAYA (Mediabidik) - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (5/5) kemarin, perihal Jalan Upa Jiwa Ngagel Surabaya, mendapat dukungan salah satu anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Vinsensius Awey anggota DPRD Surabaya dari Partai Nasdem mengatakan, saya pribadi selaku anggota Komisi C medukung penuh tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh kawan-kawan Komisi A.

"Memang ada persoalan kota yang tidak bisa diawasi oleh satu komisi saja. Kadang ada kaitannya dengan komisi-komisi lainnya, sehingga membutuhkan koordinasi antar komisi dengan komisi lainnya dalam membedah persoalan yang ada, "terang Awey, Sabtu (6/5).

Dia menjelaskan, tujuannya tidak menjadi serabutan dalam pengawasan, sehingga kalau ada kawan Komisi A melihat dari aspek penanganan hukumnya dan emngambil inisiasi untuk kordinasi dengan mitra kerjanya Dinas Penggelolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) serta Bagian Hukum pemkot.

"Lainnya untuk menyikapi persoalan dugaan penyerobotan lahan oleh Marvell City atas tanah negara, maka ini adalah hal yang baik,"jelasnya.

Politisi partai Nasdem ini menambahkan, semua aspek persoalan kota Surabaya adalah persoalan DPRD tanpa terkecuali, hanya untuk memudahkan kordinasi dan fokus pada persoalan yang ada, sehingga dibagilah perkomisi.

"Tujuan dibaginya Komisi agar dewan lebih fokus dalam pengawsan dan penanganan bersama mitra kerja yang ada di pemkot. Komisi A ini memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. Salah satunya, mendorong agar pemkot mengambil tindakan pemblokiran atas jalan tersebut," imbuhnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...