Skip to main content

Demi Pertahankan Aset SDN Ketabang I, Pemkot Hadirkan Saksi Fakta

SURABAYA (Mediabidik) - Sidang perkara perdata terkait status kepemilikan lahan sekolah dasar negeri (SDN) Ketabang I yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu (17/5) kemarin. Hal itu merupakan komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempertahankan tanah aset nya. 

Pemkot yang mengajukan gugatan perdata di PN Surabaya, menghadirkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr Harun sebagai saksi fakta. Dia dihadirkan sebagai saksi fakta karena dulunya pernah bersekolah di sekolah tersebut. Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Harun menegaskan dirinya bersekolah di SDN tersebut dari mulai tahun 1960. Rumah nya juga hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari sekolah tersebut. Sejak dulu, Harun menyebut sekolah yang dulu pernah bernama SDN Ambengan ini merupakan sekolah teladan.

Seusai sidang, Harun mengaku bersedia menjadi saksi fakta karena tergerak secara moral agar sekolah tersebut terus ada untuk menjalankan fungsi nya sebagai tempat pendidikan dasar bagi anak-anak. Dia mengaku kaget begitu tahu SDN Ketabang I kini tengah digugat perorangan. "Sebagai warga negara Indonesia, orang Surabaya dan mantan kepala dinas pendidikan, saya punya kepedulian moral yang tinggi. Ini jadi tanggung jawab saya sebagai warga negara untuk bercerita di depan pak hakim perihal apa yang saya alami dan saya rasakan, saya ceritakan" ujar Harun.

Harun mengaku bangga pernah bersekolah di sekolah tersebut. Karena memang, sejak dulu, SDN Ketabang menjadi sekolah teladan dan kini menjadi SDN favorit. Dia berharap, sekolah tersebut terus berjalan sebagaimana mestinya untuk menjalankan fungsi membina masyarakat (anak-anak). "Sekolah ini sudah menghasilkan output luar biasa. Alumninya anda tahu (banyak yang berhasil--salah satunya mantan Wakil Presiden Try Soetrisno). Ini sekolah teladan, karena itu sayang kalau SD ini tidak ada. Saya pribadi berharap jangan sampai ganti status (jangan sampai lepas)" sambung Harun.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, pada sidang berikutnya, Pemkot akan menghadirkan saksi-saksi fakta lainnya yang bisa menguatkan posisi Pemkot agar aset tersebut tetap menjadi milik Pemkot. Termasuk juga kuasa hukum dari Bagian Hukum dan Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah. Serta mengajukan bukti tambahan berupa buku induk (siswa) di sekolah itu. "Kami akan menghadirkan saksi-saksi fakta sebanyak mungkin untuk menguatkan posisi Pemkot bahwa aset ini memang benar-benar aset nya Pemkot. Ini kami masih mencari (saksi fakta) yang lebih sepuh dari pak Harun, kami masih dibantu," ujar Ira. 

Dihadirkannya saksi-saksi fakta yang sangat paham kisah dan kondisi sekolah tersebut, disebut Ira sebagai bukti Pemkot sangat serius untuk mempertahankan asetnya. Apalagi, sekolah tersebut sejarahnya panjang. Ira bahkan menyebut sejarahnya dimulai pada tahun 1932 ketika masih bernama ELS (Europe Letter School). "Ini Bu Risma (Wali Kota Surabaya) juga tengah giat-giatnya mensertifikatkan aset-aset Pemkot," sambung Ira. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan sejak 1948, tanah dan bangunan yang berada di SDN Ketabang I adalah milik Pemkot Surabaya. Namun, pada awal 90 an, muncul HGB atas nama perorangan. Ketika pihak perorangan tersebut mengajukan perpanjangan pada 2012, oleh BPN diinformasikan bahwa itu asetnya Pemkot. Pada 2012 tersebut, pihak perorangan (Setiawati Sutanto) ini menang di PTUN, Pemkot dan BPN dinyatakan kalah. Memasuki 2013, Pemkot menyatakan banding dan akhirnya di tingkat kasasi dimenangkan Pemkot. Lantas, pihak Setiawati mengajukan peninjauan kembali (PK) di pengadilan dan Pemkot dinyatakan kalah. "Atas kekalahan tersebut, sejak tahun 2016 hingga saat ini, pemkot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya dan kasus ini masih terus diupayakan dan masih berjalan di PN," jelas Maria Theresia beberapa waktu lalu.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter...