Skip to main content

Komisi A Minta Pemkot Fungsikan Kembali Jalan Upa Jiwa

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi A DPRD Surabaya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Jalan Upa Jiwa, yang kini berubah menjadi lahan parkir dan lobby Superblok Marvel City, Jumat (5/5/2017). Dari hasil sidak itu, Komisi A meminta pihak Pemkot memfungsikan kembali jalan Upa Jiwa sebagai jalan umum yang bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.

Ketua komisi A DPRD kota Surabaya, Herlina Harsono Nyoto menyatakan, sidak ini hanya untuk mengetahui posisi dan kondisi asset Pemkot Surabaya yang dikuasai oleh PT Assa Land selaku pengelola Marvel City, pasca penolakan gugatan sengketa kepemilikan jalan Upa Jiwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, "Selama ini kita belum mengetahuinya seperti apa. Kita ingin memastikan kondisinya sekarang, " ungkapnya.

Herlina menambahkan, rencananya, pihak PN Surabaya akan membacakan putusan status kepemilikan lahan jalan Upa Jiwa pada 10 Mei mendatang. Jika nanti Hakim memutuskan Pemkot pemiliknya, maka jalan tersebut harus digunakan untuk umum.

"Kalau jalan umum, siapa saja boleh lewat. Termasuk kendaraan bermotor, Entah teknisnya bagaimana," tegasnya.

Ia juga meminta agar Pemkot segera mengurus sertifikat atas kepemilikan jalan Upa Jiwa, pasca putusan PN Surabaya nanti."Pemkot katanya sudah proses sertifikasi. Kita sekarang minta difungsikan sebagai jalan umum, kalau pihak pengelola berencana menyewa, ya dibahas nanti setelah putusan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, dalam kesempatan yang sama juga menyatakan, hasil Sidak ini akan dilaporkan ke Badan Musyawarah (Banmus) pimpinan Dewan. 

"Komisi A mendapat tugas dari Pimpinan untuk membahas kembali, kemarin kita sudah menggelar rapat soal itu," terangnya.

Politisi PDIP menegaskan melalui sidak ini, pihaknya juga akan memastikan Surat Walikota Surabaya, tertanggal 1 Maret 2017, yang menyatakan, bahwa Jalan Upa Jiwa sesuai dengan Dokumen Tahun 1930 tentang Peta Kawasan, kemudian Sertifikat Pengajuan IMB, Amdal Lalin dan sebagainya oleh Pihak Marvel City tak mencantumkan Jalan Upa Jiwa dalam kepemilikannya.

"Intinya surat walikota tersebut meminta dukungan DPRD dalam mempertahankan aset Pemkot," paparnya.

Pria yang akrab disapa Awi ini mengatakan, bukti Jalan Upa Jiwa merupakan aset daerah lainnya, yakni sejak tahun 2009, jalan tersebut sudah masuk dalam Sistem Manajemen Aset Daerah (Simbada) Surabaya.

"Untuk itu, pembangunan jalan yang mengkoneksikan satu lahan dengan lainnya tak ada izin dari pemerintah kota," paparnya

Tak hanya itu, menurutnya Pemerintah Kota juga membekukan IMB dan Amdal Lalin yang sudah dikeluarkan untuk bangunan di luar Jalan upa Jiwa, yang kemudian akhirnya digugat pihak Marvel City ke PTUN. Menindaklanjuti gugatan tersebut, pemerintah kota mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri dan akhirnya menang.

"Jika pemkot hingga tingkat MA kalah, namun menang di peradilan perdata. Maka hasil peradilan perdata yang menjadi novum untuk mengajukan PK ke PTUN," terang Adi

Adi menegaskan, sebenarnya dengan pembekuan IMB, maka seluruh bangunan yang ada otomatis tak berizin. Dan, Pemerintah kota berhak menertibkannya. Namun, ia mengakui, hal itu tak sereta merta bisa dilakukan karena ada tahapan yang harus dilalui. "Terutama karena masih proses hukum," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...