Skip to main content

Komisi B Jatim Desak KPPU Turun Cegah Kartel Bahan Pokok Saat Ramadhan

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memantau harga hingga pendistribusian bahan pokok guna mencegah adanya kartel perdagangan bahan pokok jelang Ramadhan hingga lebaran 2017.

Menurut Pranaya Yudha Mahardika,SP,M.I.B Anggota Komisi B mengatakan perlu adanya pengawasan bahan pokok di Jatim karena sarat akan permainan sehingga dengan mudah memainkan harga bahan pokok saat ramadhan tahun ini.

"Jangan sampai masyarakat kesusahan untuk pemenuhan bahan pokok saat ramadhan sehingga harga bahan pokok di Jatim tinggi. Meski sudah ada subsidi ongkos angkut dari Pemprov, namun hal tersebut bukan jaminan kalau harga-harga bahan pokok di Jatim akan bisa dikendalikan atau tetap stabil," terang Yudha saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (10/5). 

Politisi asal Partai Golkar Jatim ini juga menilai bahwa selain itu pihaknya berharap Disperindag Jatim mengintenstifkan kegiatan-kegiatan operasi pasar diseluruh Jatim yang tepat sasaran.
     
" Saya berharap Disperindag masuk ke pelosok-pelosok sehingga bisa mengena ke masyarakat di bawah. Jangan operasi pasar yang mudah dijangkau masyarakat tapi masyarakat perkotaan. Ini yang sering saya jumpai selama ini dan saya berharap Disperindag Jatim melakukan evaluasi tata cara operasi pasarnya," tegas Yudha.
    
Selain itu, Yudha menambahkan, perlu adanya koordinasi intensif juga Disperindag Jatim dengan Bulog."Saya pikir tentunya kepala dinas Disperindag tahu apa-apa yang harus dilakukan agar harga-harga kebutuhan bahan pokok di Jatim tetap stabil," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...