SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memantau harga hingga pendistribusian bahan pokok guna mencegah adanya kartel perdagangan bahan pokok jelang Ramadhan hingga lebaran 2017.
Menurut Pranaya Yudha Mahardika,SP,M.I.B Anggota Komisi B mengatakan perlu adanya pengawasan bahan pokok di Jatim karena sarat akan permainan sehingga dengan mudah memainkan harga bahan pokok saat ramadhan tahun ini.
"Jangan sampai masyarakat kesusahan untuk pemenuhan bahan pokok saat ramadhan sehingga harga bahan pokok di Jatim tinggi. Meski sudah ada subsidi ongkos angkut dari Pemprov, namun hal tersebut bukan jaminan kalau harga-harga bahan pokok di Jatim akan bisa dikendalikan atau tetap stabil," terang Yudha saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (10/5).
Politisi asal Partai Golkar Jatim ini juga menilai bahwa selain itu pihaknya berharap Disperindag Jatim mengintenstifkan kegiatan-kegiatan operasi pasar diseluruh Jatim yang tepat sasaran.
" Saya berharap Disperindag masuk ke pelosok-pelosok sehingga bisa mengena ke masyarakat di bawah. Jangan operasi pasar yang mudah dijangkau masyarakat tapi masyarakat perkotaan. Ini yang sering saya jumpai selama ini dan saya berharap Disperindag Jatim melakukan evaluasi tata cara operasi pasarnya," tegas Yudha.
Selain itu, Yudha menambahkan, perlu adanya koordinasi intensif juga Disperindag Jatim dengan Bulog."Saya pikir tentunya kepala dinas Disperindag tahu apa-apa yang harus dilakukan agar harga-harga kebutuhan bahan pokok di Jatim tetap stabil," pungkasnya.(rofik)
Comments
Post a Comment