Skip to main content

PT SIP Abaikan Keluhan Warga Jemur Handayani Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen amdal yang diselenggarakan oleh PT Surya Inti Perkasa (SIP) dengan mengundang warga Jemur Handayani 50 RT 09 RW 05 kelurahan Siwalankerto kecamatan Wonocolo yang didampingi Muspika setempat (Lurah, Camat, Koramil, Kapolsek dan BLH kota Surabaya) Selasa (30/5) di Balai RW 05 Siwalankerto No 185 Surabaya menuai protes dari warga yang terdampak dari pemasangan tiang pancang Apartemen Madison Avenue. 

Pasalnya, dalam pertemuan kali ini tidak ada kata sepakat atau solusi dari PT SIP selaku pemakrasa Apartemen Madison Avenue, perihal kerusakan bangunan ruko yang di alami warga yang berdomisili di area lokasi pembangunan Apartemen Madison Avenue. 

Seperti yang disampaikan Hadi warga Jemur Handayani 50 blok B 31-32 Surabaya salah satu warga terdampak seusai mengikuti rapat dengan PT SIP yang menganggap rapat tersebut sia-sia.

"Rapatnya ngak menghasilkan apa-apa, karena Surya Inti belum memutuskan apa-apa, gimana ini karena kita masih bingung dan warga masih resah. Ini aja belum ada ijin sudah dipancang, apalagi nanti kalau keluar ijinnya,"keluhnya. 

Dia menambahkan, karena ini warga jadi resah dan urusan dengan nyawa, "Saya ada mama dilantai tiga dan itu bisa dibuktikan nanti, kapan hari sampai getar mama saya kaget dikira ada gempa. Hari itu saya protes ke Madison dan diterima satpam, dan satpam diserahkan ke Madison, tidak ada tanggung jawab terus urusannya gimana, karena ini menyangkut nyawa, "paparnya. 

Hal senada dikatakan Jessi warga Jemur Handayani 50 blok D 138-139 Surabaya menjelaskan, dari rapat tadi, saya melihat PT SIP mencari segala macam cara untuk tidak mendengar keluhan warga. 

"Sebenarnya keluh kesah warga sih sama, setiap kali pertemuan tetap kayak gitu. Tapi, mereka (SIP) tidak mau tau lebih mementingkan keinginannya sendiri, terus sama menunjukan ke konsultan, seakan-akan tidak ada masalah ke warga dan sudah diselesaikan, tetapi warga yang membuat masalah, dengan menghalangi pembangunan agar tidak bisa lanjut,"terangnya. 

Lanjut Jessi, sebenarnya ruko ini, ruko saya dan dipakai untuk kantor, itu banyak yang retak-retak, bahkan ditangga sampai toilet," sampai karyawan saya kalau mau buang air kecil sampai ketakutan, takut ambrol. Bahkan sampai posisi kursi dipindah-pindah takut kejatuhan atap,"jelasnya. 

Di waktu bersamaan Adi Samsetyo selaku Dirut PT SIP saat dikonfirmasi mengatakan, ini sosialisasi publik dan keluhannya akan kita tampung untuk bahan Amdal. 

"Keluhan warga sudah kita selesaikan. Kan, secara aturan harus diperbaiki, dan saya tidak mau ada keterangan kayak gitu,"ucapnya. 

Dia juga menjelaskan kalau sudah ada 14 ruko yang sudah diperbaiki," Sudah 14 ruko yang kita perbaiki, hanya pak Hengki yang tidak mau,"tegasnya. 

Disinggung soal perjanjian antara SIP dengan Hengki soal jual beli atau dikontrak kan ketempat lain, Adi menjelaskan, "Dia sendiri yang minta bukan kita, inikan untuk serapan aspirasi dan ini ada politiknya juga, semua pembangunan pasti ada permasalahan dengan warga, suka tidak suka itu pasti ada,"pungkasnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni