Skip to main content

Pengurus MPP DPW PAN Jatim Laporkan Masfuk ke Mahkamah Partai

SURABAYA (Mediabidik) - Sejumlah pengurus Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Jatim yang mengatasnamakan gerombolan penyelamat partai melaporkan ketua DPW PAN Jatim Masfuk ke mahkamah partai karena tanpa alasan jelas mencopot sekretaris DPW PAN Jatim Kuswiyanto dari jabatannya dan menggantikannya dengan Basuki Babussalam. 
     
Menurut salah satu anggota MPP DPW PAN Jatim Didik Setio Budi mengatakan sebenarnya dalam Muswil PAN Jatim beberapa bulan lalu Masfuk kalah dalam pemilihan ketua DPW PAN Jatim dengan Kuswiyanto.
      
"Masfuk memperoleh suara 24 suara sedangkan Kuswiyanto memiliki 336 suara. Namun, karena adanya lobi-lobi tertentu, akhirnya DPP PAN mengangkat Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim. Ini jelas tak masuk akal,"ungkap mantan anggota DPRD Jatim ini saat ditemui di Surabaya, Selasa (2/5) kemarin.
      
Didik mengatakan sebenarnya sudah ada kompromi antara kubu Masfuk dan Kuswiyanto dalam menyusun kepengurusan DPW PAN Jatim.

"Kesepakatan didepan Ketum PAN yaitu kepengurusan Fifty-fity. Namun, setelah pelantikan kenyataannya justru dihabisi pengurus yang pro Kuswiyanto. Bahkan Kuswiyanto sendiri dicopot dari jabatannya dengan dalih atas permintaan DPP PAN. Ini akal-akalan saja,"sambungnya.
       
Didik mengaku apa yang dilakukan Masfuk tersebut untuk memenuhi ambisinya untuk maju di Pilgub Jatim."Masfuk ingin sekali maju sebagai Wagub Jatim. Dia tak melihat fakta yang ada saat ini kalau tak laku di parpol lain,"lanjutnya.
        
Ketika dikonfirmasi langkah selanjutnya dari anggota MPP tersebut, Didik mengaku bersama beberapa pengurus MPP lainnya akan melaporkan Masfuk ke mahkamah partai. 

"Kami sebut juga ketua umum (ketum) telah mengingkari janjinya untuk menampung pihak Kuswiyanto. Tapi menyetujui mencopotan itu, Jelas sekali ketum mengingkari dan selain itu pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya atas pencopotan tersebut. (rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni