SURABAYA (Mediabidik) - Sejumlah pengurus Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Jatim yang mengatasnamakan gerombolan penyelamat partai melaporkan ketua DPW PAN Jatim Masfuk ke mahkamah partai karena tanpa alasan jelas mencopot sekretaris DPW PAN Jatim Kuswiyanto dari jabatannya dan menggantikannya dengan Basuki Babussalam.
Menurut salah satu anggota MPP DPW PAN Jatim Didik Setio Budi mengatakan sebenarnya dalam Muswil PAN Jatim beberapa bulan lalu Masfuk kalah dalam pemilihan ketua DPW PAN Jatim dengan Kuswiyanto.
"Masfuk memperoleh suara 24 suara sedangkan Kuswiyanto memiliki 336 suara. Namun, karena adanya lobi-lobi tertentu, akhirnya DPP PAN mengangkat Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim. Ini jelas tak masuk akal,"ungkap mantan anggota DPRD Jatim ini saat ditemui di Surabaya, Selasa (2/5) kemarin.
Didik mengatakan sebenarnya sudah ada kompromi antara kubu Masfuk dan Kuswiyanto dalam menyusun kepengurusan DPW PAN Jatim.
"Kesepakatan didepan Ketum PAN yaitu kepengurusan Fifty-fity. Namun, setelah pelantikan kenyataannya justru dihabisi pengurus yang pro Kuswiyanto. Bahkan Kuswiyanto sendiri dicopot dari jabatannya dengan dalih atas permintaan DPP PAN. Ini akal-akalan saja,"sambungnya.
Didik mengaku apa yang dilakukan Masfuk tersebut untuk memenuhi ambisinya untuk maju di Pilgub Jatim."Masfuk ingin sekali maju sebagai Wagub Jatim. Dia tak melihat fakta yang ada saat ini kalau tak laku di parpol lain,"lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi langkah selanjutnya dari anggota MPP tersebut, Didik mengaku bersama beberapa pengurus MPP lainnya akan melaporkan Masfuk ke mahkamah partai.
"Kami sebut juga ketua umum (ketum) telah mengingkari janjinya untuk menampung pihak Kuswiyanto. Tapi menyetujui mencopotan itu, Jelas sekali ketum mengingkari dan selain itu pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya atas pencopotan tersebut. (rofik)
Comments
Post a Comment