Skip to main content

Pengurus MPP DPW PAN Jatim Laporkan Masfuk ke Mahkamah Partai

SURABAYA (Mediabidik) - Sejumlah pengurus Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Jatim yang mengatasnamakan gerombolan penyelamat partai melaporkan ketua DPW PAN Jatim Masfuk ke mahkamah partai karena tanpa alasan jelas mencopot sekretaris DPW PAN Jatim Kuswiyanto dari jabatannya dan menggantikannya dengan Basuki Babussalam. 
     
Menurut salah satu anggota MPP DPW PAN Jatim Didik Setio Budi mengatakan sebenarnya dalam Muswil PAN Jatim beberapa bulan lalu Masfuk kalah dalam pemilihan ketua DPW PAN Jatim dengan Kuswiyanto.
      
"Masfuk memperoleh suara 24 suara sedangkan Kuswiyanto memiliki 336 suara. Namun, karena adanya lobi-lobi tertentu, akhirnya DPP PAN mengangkat Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim. Ini jelas tak masuk akal,"ungkap mantan anggota DPRD Jatim ini saat ditemui di Surabaya, Selasa (2/5) kemarin.
      
Didik mengatakan sebenarnya sudah ada kompromi antara kubu Masfuk dan Kuswiyanto dalam menyusun kepengurusan DPW PAN Jatim.

"Kesepakatan didepan Ketum PAN yaitu kepengurusan Fifty-fity. Namun, setelah pelantikan kenyataannya justru dihabisi pengurus yang pro Kuswiyanto. Bahkan Kuswiyanto sendiri dicopot dari jabatannya dengan dalih atas permintaan DPP PAN. Ini akal-akalan saja,"sambungnya.
       
Didik mengaku apa yang dilakukan Masfuk tersebut untuk memenuhi ambisinya untuk maju di Pilgub Jatim."Masfuk ingin sekali maju sebagai Wagub Jatim. Dia tak melihat fakta yang ada saat ini kalau tak laku di parpol lain,"lanjutnya.
        
Ketika dikonfirmasi langkah selanjutnya dari anggota MPP tersebut, Didik mengaku bersama beberapa pengurus MPP lainnya akan melaporkan Masfuk ke mahkamah partai. 

"Kami sebut juga ketua umum (ketum) telah mengingkari janjinya untuk menampung pihak Kuswiyanto. Tapi menyetujui mencopotan itu, Jelas sekali ketum mengingkari dan selain itu pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya atas pencopotan tersebut. (rofik) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...