Skip to main content

F-PKS DPRD Jatim Kembali Menggelar Lomba Baca Kitab Kuning

SURABAYA (Mediabidik) – Sejak tahun 2016 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jatim telah berinisiatif mengadakan lomba baca kitab kuning, karena menurutnya kitab kuning perlu dipelajari sebab merupakan salah satu sumber ilmu dan rujukan dalam memahami islam secara mendalam serta khazanah intelektual pemikir-pemikir islam banyak tertuang dalam kitab-kitab kuning.
       
Ketua F-PKS DPRD Jatim Ir.Yusuf Rohana menjelaskan sejak lomba baca kitab kuning yang diadakan pada tahun 2016 pesertanya sudah mencapai mencapai sekitar 1.300 orang untuk tingkat nasional. Sedangkan untuk Jatim pesertanya mencapai 119 orang.
     
" Alhamdulilah lomba baca kitab kuning yang digelar F-PKS Jatim mendapat antusias yang positif sehingga banyak peserta mengikuti lomba baca kitab kuning yang kami selenggarakan dan ini harus terus dihidupkan karena banyak manfaat dapat dihasilkan dari membaca kitab kuning," terang Yusuf Rohana saat di temui di ruang kerjanya, Senin (15/5).
        
Diterangkan Ustad Yusuf  bahwa pada tahun 2017 ini F-PKS Jatim kembali menggelar kegiatan serupa, dengan kitab yang dilombakan Fatkhul Mu'in, Juara tingkat Jatim akan dikirim untuk lomba di tingkat nasional. 
       
" Lomba digelar mulai 1 Juni hingga 18 Juni 2017 di masing-masing DPD di 38 kota/kabupaten. Selanjutnya babap final tanggal 16 Juli akan diselenggarakan di kantor DPW PKS Jatim Jl Gayungsari Barat X/33," terang Ustad Yusuf yang duduk di Komisi B DPRD Jatim
       
Adapun, masih terang Yusuf, kitab kuning penting untuk dipelajari karena merupakan salah satu sumber rujukan dalam memahami Islam secara mendalam di setiap pondok pesantren dan kemampuan membaca kitab kuning menjadi sangat esensial bagi setiap santri.
        
Diungkapkan, selain melestarikan budaya membaca kitab kuning, untuk PKS sendiri diharapkan lomba tersebut bertujuan untuk mengokohkan jati diri PKS sebagai partai dakwah yang memiliki kepedulian terhadap pesantren dan pendidikan Islam
       
Dalam kultur pesantren, kitab adalah rujukan yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan belajar mengajar pada setiap tingkatannya. Kitab-kitab di pesantren kerap disebut kitab kuning, karena umumnya dicetak dengan menggunakan kertas berwarna kuning, serta Kitab kuning yang berbahasa Arab juga dikenal dengan istilah kitab gundul, artinya tulisan bahasa Arab tersebut tak memiliki tanda bacaan (harakat). Itulah mengapa ilmu gramatika bahasa Arab, yakni nahwu dan sharaf, menempati posisi kunci di pesantren. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni