Skip to main content

Dishub akan Berkordinasi Dengan Kepolisian Untuk Tertibkan Bazar Ilegal Masjid Agung

SURABAYA (Mediabidik) - Agenda tahunan berupa Bazar Ramadhan yang digelar dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya, yang diadakan setiap tahunnya menjelang bulan suci ramadhan banyak menuai konflik. Pasalnya kegiatan yang diselengarakan sejak tahun 2005 belum mengantongi ijin dari pemkot Surabaya diantaranya dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Surabaya.

Ironisnya, instansi terkait masih belum melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Bazar Ramadhan di wilayah Masjid Agung Al Akbar Surabaya, padahal panitia Bazar sudah jelas- jelas tidak mengantongi ijin sama sekali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat ketika dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini, panitia Bazar Ramadhan dilingkungan Masjid Agung Al Akbar Surabaya belum mengantongi ijin, Pemkot masih belum mengeluarakan ijin apapun.

"Kegiatan bazar Ramadhan yang digelar, setiap tahun dilingkungan Masjid Agung Al Akbar, sampai saat ini, Pemkot masih belum mengeluarkan ijin apapun. Terkait kegiatan tersebut, jika panitia Bazar memaksa untuk tetap mengelar Bazar, itu pelanggaran dan harus ditertibkan,"terangnya.

Menurut Irvan, Bazar Ramadhan yang selama ini mengunakan Ruang Milik Jalan, ijinnya tidak cukup kuat, baik dari Pemkot maupun, pihak kepolisian, sementara Pemkot akan koordinasi dengan pihak kepolisian, guna memantau ijin keramaian. Bila, Bazar Ramadhan nanti digelar dilingkungan Masjid Agung Al Akbar.

"Nanti pihak kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian, apa sudah ada ijinnya apa belum, tertuma ijin keramaian, yang pasti jika tidak berijin, iya kita akan minta bantuan penertiban,"tandasnya.(pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...