Skip to main content

Terlibat Pungli Prona, Lurah dan Ketua BKM Tanah Kali Kedinding Masuk Bui

SURABAYA (Mediabidik) -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan dua tersangka pungutan liar (pungli) prona pengurusan sertifikat di wilayah Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Kedua tersangka itu yakni Mudjianto, Kepala Kantor Kelurahan Tanah Kali Kedinding dan Soewanto, Ketua Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tanah Kali Kedinding. Mereka ditahan usai menjalani pelimpahan tahap II dari Penyidik Tipikor Polres Pelabuhan Tanjung
Perak.

"Sebelumnya tidak ditahan, dan sekarang kami tahan,"ujar Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nurie, Rabu (4/5/2017).

Diterangkan Ardani, kedua tersangka tersebut melakukan pungli pengajuan permohonan sertifikat melaui progam  prona di BPN Surabaya. Para tersangka memungut biaya ke warga secara bervariatif. "Semestinya gratis, tapi warga malah dipungut biaya sampai Rp 7 juta,"sambungnya.

Dalam menjalankan aksi pungli itu, kedua tersangka membuka Koperasi Serba Usaha (KSU) Citra Jatim dibawah naungan BKM Kelurahan Tanah Kali Kedinding. "Pemohonnya diatas 100 orang,"kata Lingga.

Penahanan kedua tersangka membutuhkan waktu yang cukup panjang. Butuh waktu lima jam untuk menjebloskan kedua tersangka  itu ke Rutan Medaeng. Kedua tersangka tiba di Kejari Tanjung Perak sekira pukul 12.15 WIB dan baru dimasukkan ke mobil tahanan sekitar pukul 17.25 WIB
untuk dibawa di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo

Dikatakan Lingga, Awalnya penahanan tersangka Soewandono cukup alot, karena saat akan ditahan, pria renta ini mengaku sakit. Namun alibi sakit akhirnya terjawab, setelah jaksa maupun penyidik membawa tersangka Ke klinik Polrestabes Surabaya. "Hasil pemeriksaannya sehat,"terang Lingga.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 12 huruf e UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (rif) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...