Skip to main content

Sidang Perkara Aset SDN Ketapang, Kembali Hadirkan Saksi Fakta

SURABAYA (Mediabidik) - Lanjutan sidang, perkara perdata yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap Sulistiowati (pihak yang tergugat) terkait aset (SDN) Ketabang I yang terletak di Jalan Raya Ambengan 29 kembali bergulir di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (23/5).

Pemkot yang mengajukan gugatan perdata di PN Surabaya kali kedua menghadirkan Mantan Sekda Provinsi Kota Pasuruan dan Ponorogo, R. Soenarto sebagai saksi fakta. Dia dihadirkan sebagai saksi fakta karena dulunya pernah bersekolah di sekolah yang dulunya bernama Sekolah Rakyat (SR) tahun 1953-1957 (kelas 1-3 pertengahan bersekolah di SR Pacar Keling).

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Soenarto awalnya tidak mengetahui jika SDN Ketabang I tengah digugat perseorangan. "Saya mengetahui informasi ini kemarin, ketika saya bertanya kepada Harun (saksi fakta yang minggu lalu dihadirkan) mengapa teman – teman di grup WA alumni mengirim gambar berupa plang SDN ketabang I, lalu diberitahu permasalahannya – kemudian bu yayuk selaku Asisten Walikota I menagabari saja agar menjadi saksi fakta," terangnya.

Seusai sidang Soenarto atau yang akrab dipanggil Toni mengaku bersedia menjadi saksi fakta karena tergerak secara moral agar sekolah tersebut terus ada untuk menjalankan fungsinya sebagai tempat pendidikan dasar bagi anak-anak. "Wilayah pendidikan kok dipermasalahkan, itu kan membuat jatuh citra dunia pendidikan, jangan seperti itu lah," ujar pria kelahiran surabaya ini.

Dirinya mengaku bangga bersekolah di tempat tersebut karena sejak dulu, SDN Ketabang berhasil mencetak orang-orang berprestasi atau memiliki andil di lingkup lokal maupun nasional. "Seperti Moch. Basofi Sudirman mantan gubernur Jawa Timur tahun 1993-1998," tutur Narto.

Selain berhasil menelurkan alumni yang luar biasa, alasan dirinya bangga dapat bersekolah di tempat yang mayoritas dihuni oleh orang berada karena tidak memandang status sosial. "Saya lahir dari kampung Bogen, Tambakasari, namun ternyata bisa diterima dan bisamengeyam pendidikan di sekolah negeri yang jaman itu sangat favorit," kata pria berambut putih.

Lebih lanjut, Narto menambahkan bahwa alumni SDN Ketabang I bernama Arek Sekolah Rakyat Ambengan (AASRA) akan terus mendukung dan berharap agar sekolah yang lahir sejak tahun 1930 tetap berdiri dalam wujud gedung sekolah bukan yang lain. "Kalau di rombak kan tak ada rasa nostalgianya dong," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas Provinsi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan sidang hari ni, dirinya bersama tim menyerahkan barang bukti berupa buku induk milik saksi fakta (Narto) dan ijazah.

"Dihadirkannya saksi fakta yang sangat mengerti seluk beluk kondisi sekolah tersebut untuk membuktikan bahwa Pemkot sangat serius mempertahankan asetnya," katanya.
Ditanya soal persidangan minggu depan, Ira mengatakan, Pemkot akan kembali menghadirkan saksi-saksi fakta sebanyak mungkin untuk menguatkan posisi Pemkot bahwa aset ini memang benar-benar asetnya Pemkot. "Rencananya, Pemkot terus berkomunikasi dengan alumni SDN Ketabang I untuk bersedia menjadi saksi fakta dalam persidangan selanjutnya," sambung Ira.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni