Skip to main content

Komisi C Apresiasi Upaya Dishub Surabaya Permudah Layanan Uji KIR

SURABAYA (Mediabidik) - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengandeng pihak swasta untuk permudah pelayanan uji KIR, mendapat apresiasi anggota Komisi C DPRD Surabaya. 

Vinsensius Awey mengatakan, dengan mengandeng swasta maka pemerintah dapat mencapai tujuannya untuk mempermudah jangkauan dan akses kemudaan masyarakat luas maupun operator angkutan umum atau barang bisa melaksanakan kewajiban uji berkala nya namun pemerintah sendiri tidak perlu dengan kocek sendiri (investasi dan biaya operasional).

" Memperbanyak alternatif pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat. Yang penting ada standarisasi pelayanan, penggunaan alat dan sebagainya. Seperti halnya alat-alat harus lulus uji kalibrasi dan tenaga uji harus bersertifikat,"kata Awey, Kamis (4/5).

Dia menambahkan, itu kebijakan pusat dan ada peraturan dari pusat tentang Pengujian Kendaraan Bermotor bahwa uji KIR bisa dilakukan oleh pihak swasta. Wacana ini disampaikan oleh Kemenhub terkait kejadian kecelakaan bis saat liburan weekend di Puncak kemaren. Ternyata bis-bis tersebut ilegal dan tidak ada ijin dan belum uji KIR.

"Nah berawal dari kejadian-kejadian seperti itulah. Maka dipikirkan untuk uji KIR bisa gandeng swasta namun dengan sebuah sistem akreditasi dan standarisasi pelayanan yang ada, dengan mengandeng swasta, selain itu hemat anggaran yg ada,"kata Awey. 

Politisi dari partai NasDem ini juga menegaskan, dasar hukumnya UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Menteri Perhubungan No 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.  kalau tidak salah ada di Bab VII pasal 36. 

" Intinya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilaksanakan oleh Pemerintah, Agen Pemegang Merek, dan pihak Swasta. Dengan memperbanyak alternatif pelayanan PKB bagi masyarakat, yang penting ada standarisasi pelayanan, penggunaan alat dan sebagainya." tegasnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...