Skip to main content

Komisi C Apresiasi Upaya Dishub Surabaya Permudah Layanan Uji KIR

SURABAYA (Mediabidik) - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengandeng pihak swasta untuk permudah pelayanan uji KIR, mendapat apresiasi anggota Komisi C DPRD Surabaya. 

Vinsensius Awey mengatakan, dengan mengandeng swasta maka pemerintah dapat mencapai tujuannya untuk mempermudah jangkauan dan akses kemudaan masyarakat luas maupun operator angkutan umum atau barang bisa melaksanakan kewajiban uji berkala nya namun pemerintah sendiri tidak perlu dengan kocek sendiri (investasi dan biaya operasional).

" Memperbanyak alternatif pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat. Yang penting ada standarisasi pelayanan, penggunaan alat dan sebagainya. Seperti halnya alat-alat harus lulus uji kalibrasi dan tenaga uji harus bersertifikat,"kata Awey, Kamis (4/5).

Dia menambahkan, itu kebijakan pusat dan ada peraturan dari pusat tentang Pengujian Kendaraan Bermotor bahwa uji KIR bisa dilakukan oleh pihak swasta. Wacana ini disampaikan oleh Kemenhub terkait kejadian kecelakaan bis saat liburan weekend di Puncak kemaren. Ternyata bis-bis tersebut ilegal dan tidak ada ijin dan belum uji KIR.

"Nah berawal dari kejadian-kejadian seperti itulah. Maka dipikirkan untuk uji KIR bisa gandeng swasta namun dengan sebuah sistem akreditasi dan standarisasi pelayanan yang ada, dengan mengandeng swasta, selain itu hemat anggaran yg ada,"kata Awey. 

Politisi dari partai NasDem ini juga menegaskan, dasar hukumnya UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Menteri Perhubungan No 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.  kalau tidak salah ada di Bab VII pasal 36. 

" Intinya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilaksanakan oleh Pemerintah, Agen Pemegang Merek, dan pihak Swasta. Dengan memperbanyak alternatif pelayanan PKB bagi masyarakat, yang penting ada standarisasi pelayanan, penggunaan alat dan sebagainya." tegasnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni