Skip to main content

Bazar Ramadhan Masjid Al Akbar Ternyata Berijin

SURABAYA (Mediabidik) - Bazar ramadhan yang digelar di lingkungan Masjid Al Akbar Surabaya yang dituding ilegal ternyata mempunyai ijin resmi baik dari pemkot maupun Polrestabes Surabaya.

Direktur Utama Masjid Al Akbar Surabaya Endro Siswantoro mengatakan, ijin itu dikeluarkan dari Polrestabes kita punya lengkap dan tiap tahunnya ada. 

" Dishub sendiri sudah memberi surat, dan Dishub sendiri mengakui kalau dia tidak punya kewenangan, kalau kita tidak ijin ke pemkot seolah olah kita melampaui, "terang Endro saat ditemui dikantor PWNU Jatim, Selasa (23/5).

Hal senada dikatakan Arifin Hamid Ketua Panitia Bazar Ramadhan menjelaskan, jadi pertanyaan beda tadi, kalau kita tidak ijin ke pemkot seolah olah kita melampaui. 

" Jadi, kita sudah melakukan ijin ke pemkot, ini harus diluruskan, karena bahasanya berbeda nanti, "jelas Arifin. 

Waktu bersamaan dikatakan Hasan Ubaidilah menambahkan, kebetulan saya disini wakil sekretaris PWNU dan ditunjuk sebagai ketua pelaksana, karena adanya hambatan-hambatan seperti yang diceritakan tadi.

"Saya berinisiatif,  benar ngak dewan dan walikota keberatan adanya bazar ini, makanya kita datangi untuk klarifikasi. Ternyata, kita ditemui ketua Dewan Armudji, Masduki Toha, Baktiono dan mereka mendukung, siapa yang melarang, wong ini untuk kepentingan umum, kepentingan umat, "katanya. 

Hasan menambahkan, kalau memang butuh dukungan kita dukung, kalau mau tertulis, tertulis monggo disampaikan, gitu bilangnya (Armudji-red).  

" Sebelum ini dimulai, kita sudah berkoordinasi sama Dishub, diundang Dishub kira-kira bulan lalu, mungkin bisa diminta nanti kesepakatan dengan Dishub bagaimana, "ucapnya.

Lanjut Wakil Sekertaris PW NU, setelah rapat dari Dishub dilanjutkan di kecamatan, di kecamatan seluruh stake holder ada, termasuk Dinas Perdagangan, Pariwisata semua elemen hadir dan juga tidak ada masalah. 

"Tapi anehnya, bu camat tidak mau mengeluarkan pengantar ke Polrestabes, alasannya karena pertama menempati bahu jalan dan bertentangan dengan Undang-undang yang ada, setelah kita konfirmasi bu camat tidak mau menemui, bahkan kita datangi saya bersama pak Arifin dan pengurus bagian perekonomian pak Marhain Jumadi salah satu ketua DPD PDI P, itu juga tidak ditemui, "pungkasnya. 

Perlu diketahui, Bazar ramadhan yang digelar setiap tahunnya di lingkungan Masjid Al Akbar ternyata mendapat dukungan dari semua pihak diantaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota (LPMK) dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), selain itu kegiatan Bazar Ramadhan juga dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar lingkungan Masjid Al Akbar. (pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni